Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menegaskan dan melarang kegiatan study tour yang dilaksanakan diluar sekolahan. Larangan tersebut dihimbau pasca terjadinya musibah kecelakaan yang menelan korban jiwa pelajar asal Depok pada sabtu malam tanggal 11/5/2024 di Subang Jawa Barat
Dikutip dari Antara selasa 14 Mei 2024, larangan tersebut disampaikan melalui Dinas Pendidikan dalam hal ini oleh Plt Kepala Disdik DKI Jakarta. Purwosusilo.
Dalam keterangannya Purwosusilo menegaskan, kegiatan perpisahan dan study tour di luar sekolah tidak diperbolehkan atau dilarang.
“Kegiatan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah masing – masing dengan menggunakan fasilitas yang ada,” terangnya.
Namun, diduga himbauan larangan tersebut tidak dihiraukan oleh salah satu satuan pendidikan Sekolah Dasar Islam (SDI) Al-Hurriyah yang berlokasi di Jalan Tiang Bendera 2. Kelurahaan Roa Malaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat. Senin (3/6).
Dari informasi yang dihimpun Reportaseinvestigasi.com melalui narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, kegiatan study tour ke Lembang Bandung Asia Afrika tetap akan dilaksanakan, dan siswa/i diwajibkan ikut ucapnya kepada awak media.
“Untuk biaya studi tour dikenakan per siswa 285 ribu. Yang lebih anehnya lagi, siswa yang tidak ikut harus tetap membayar juga 200ribu per kepala,” jelasnya.
Hadi, salah satu pendidik (guru), saat dikonfirmasi awak Reportaseinvestigasi.com untuk hadir di kantornya, beliau mengatakan sedang di luar, “Pagi Pak, saya lagi diluar, kayanya saya langsung pulang ke rumah pak tidak balik ke kantor,” ucapnya
Saat dikonfirmasi kembali untuk kehadiran awak media ke kantornya untuk informasi yang akurat dalam hal ini, tidak ada jawaban.
Diminta pemerintah khususnya Dinas Pendidikan, agar bisa mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada satuan pendidikan tersebut, yang mengabaikan himbauan larangan yang disampaikan oleh Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo.
Sampai berita ini ditayangkan, Reportaseinvestigasi.com masih terus mengkonfirmasi. Senin 3/6/2024.
Red/amr
Discussion about this post