PAINAN – Perwakilan Pemuda se-Kecamatan Sutera mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (19/4/2023).
Kedatangan mereka adalah buntut dari kasus persekusi terhadap dua orang wanita asal Kecamatan Sutera di Pasir Putih Kambang, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang beberapa waktu lalu.
Perwakilan Pemuda se-Kecamatan Sutera, Afrizal mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolres Pessel guna menyampaikan hasil kesepakatan Pemuda se-Kecamatan Sutera dari rapat yang diadakan di Cimpu, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, pada Senin (17/4/2023) lalu.
Kedatangan mereka disambut oleh Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono dan Kasat Intelkam Iptu Dwi Angga.
Afrizal memaparkan, dalam rapat itu, terdapat tiga hasil kesepakatan. Tiga hasil kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat tuntutan yang ditandatangani lebih dari 300 orang pemuda.
“Kami sebagai pemuda Kecamatan Sutera mengutuk keras perbuatan persekusi terhadap dua orang wanita asal Sutera di Pasir Putih Kambang beberapa waktu lalu. Bersama ini, kami juga menyampaikan surat tuntutan yang dialamatkan kepada Polres Pessel,” kata Afrizal.
Ia menyampaikan, pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku persekusi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, ketiga tersangka itu mesti cepat ditangkap agar kasus ini tidak terkesan diam di tempat.
Selain itu, ia juga berharap dengan tertangkapnya para tersangka itu, mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kedua, katanya, kami menuntut agar hiburan Pasar Malam di Pasir Putih Kambang untuk ditutup sebelum Kamis (20/4/2023) malam. Ia meminta segala kegiatan keramaian di daerah tersebut untuk dihentikan sementara waktu.
Afrizal menilai, tak elok dan sangat melukai perasaan masyarakat Sutera bila sekarang ada euforia di sana. Sementara, sebelumnya, di tempat tersebut, dua masyarakat Sutera dilakukan secara semena-mena dan tidak manusiawi. Diarak ke laut, ditendang hingga ditelanjangi.
“Yang mengelola kegiatan pasar malam itu pemuda setempat juga. Sementara, warga kami dipersekusi di sana. Ini menimbulkan kegaduhan yang dapat menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat,” katanya.
Ia melanjutkan, bila hal tersebut tidak diindahkan, berdasarkan kesepakatan pemuda, pemuda se-Kecamatan Sutera yang akan menertibkan pasar malam tersebut.
“Tentu kita juga tidak ingin hal tersebut terjadi. Namun, kemarahan pemuda yang lain juga tak bisa kami cegah,” kata dia.
Pria yang akrab disapa Izal itu menjelaskan, penutupan pasar malam merupakan suatu solusi yang aman bagi kedua belah pihak. Dengan ditutupnya pasar malam di Pasir Putih Kambang, tidak akan ada gesekan yang menggangu kamtibmas.
Sementara itu, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan, pihaknya sampai saat ini terus berusaha mencari para pelaku persekusi.
Dalam kesempatan itu, ia mengharapkan, partisipasi masyarakat utamanya pemuda untuk membantu kepolisian dalam menemukan pelaku.
Dikatakan, apabila masyarakat mempunyai informasi sekecil apapun terhadap para pelaku, agar segera memberitahukan kepada kepolisian.
Kemudian, terkait pasar malam di Pasir Putih Kambang, lulusan Akpol 2003 itu menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian di sana.
“Kami berempati kepada korban. Jadi kami tegaskan, kami tidak akan mengeluarkan izin keramaian di daerah tersebut,” katanya.
Mantan Kapolres Padang Panjang itu menyampaikan, apabila Pasar Malam itu tetap beroperasi, masyarakat diminta untuk melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
“Kami akan memasang ‘police line’ jika mereka tetap beroperasi. Karena mereka itu tidak punya izin,” tutur Kapolres.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres meminta pemuda untuk tidak bertindak gegabah dan anarkis. Ia mengungkapkan, jangan sampai ada masalah hukum baru. Sementara, masalah persekusi belum selesai.
“Jangan sampai nanti, rekan-rekan yang terjerat hukum. Masalah satu belum selesai, masalah baru sudah menunggu,” katanya.
Untuk itu, ia berharap, sinergitas antara polisi dan pemuda dalam masalah ini. Ia berharap bantuan semua pihak agar segera dapat menemukan para tersangka.
“Apapun gerakan teman-teman harus melibatkan polisi. Agar gerakan itu terarah dan terukur. Hal ini juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kasat Intelkam Polres Pessel Iptu Dwi Angga menegaskan, pihaknya belum mengeluarkan izin apapun terhadap kegiatan pasar malam tersebut.
“Mereka membuat surat rekomendasi dari Polsek Lengayang tersebut sebelum peristiwa persekusi terjadi. Kami tegaskan, kami tidak akan mengeluarkan izin kepada penyelenggara itu,” kata Angga.
Ia menyampaikan, sesuai arahan Kapolres, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada pasar malam di Pasir Putih Kambang.
Terkait telah berdirinya beberapa wahana di daerah tersebut, ia mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penutupan. Sebab, pasar malam tersebut belum beroperasi.
Bila tetap ngotot untuk beroperasi, pihaknya akan memasang garis polisi di tempat tersebut. (Robi)
Discussion about this post