Sawahlunto — Pemko Sawahlunto dan Pemkab Solok menjalin kesepakatan untuk melakukan kerja sama di bidang pelayanan kesehatan. Penandatanganan berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok, Rabu 05 April 2023.
Menurut Wali Kota Sawahlunto Deri Asta kesepakatan itu bertujuan untuk memberdayakan dan meningkatkan pelayanan kesehatan pada desa dan nagari yang berada pada kawasan perbatasan Kota Sawahlunto dengan Kabupaten Solok, karena administratifnya kesepakatan ini menjadi dasar hukum bagi kedua daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi yakni dalam pelayanan publik di sektor kesehatan.
Pemko Sawahlunto berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan terpadu terhadap masyarakat, seperti yang sudah dibunyikan dalam misi Pemko yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat.
Acara penandatangan kesepakatan bersama dilakukan oleh Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan Bupati Solok Epyardi Asda, diikuti oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkesdalduk KB) Kota Sawahlunto Dr. dr. Ambun Kadri, MKM, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Zulhendri.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr. dr. Ambun Kadri, MKM, yang saat ini menjabat Plt Kepala Dinkesdalduk KB menjelaskan ada tujuh desa di Kota Sawahlunto yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Solok.
Adapun ketujuh desa itu yakni Desa Talago Gunung, Desa Lumindai, Desa Balai Batu Sandaran, Desa Kolok Nan Tuo, Desa Silungkang Oso, Desa Silungkang Duo dan Desa Taratak Bancah. Sementara untuk dari Kabupaten Solok yang berbatasan dengan Sawahlunto ada enam jorong di Kecamatan X Koto Diatas dan Kecamatan IX Koto Sungai Lasi.
Sedangkan pelayanan kesehatan yang diberikan pada kerja sama antar daerah itu yakni meliputi kesehatan dasar/rawat jalan, rujukan, gawat darurat, persalinan dan promotif/preventif. (Djasrizal)
Discussion about this post