Padang, Ri- Dipimpin Syafrial Kani, SH, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang tuntaskan fungsinya sebagai pengawasan dengan menggelar 2 rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Jalan Sawahan Timur No.50 Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Rabu (5/4/2023).
Didampingi para Wakil Ketua, yaitu Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekwan Hendrizal Azhar. Ketua DPRD Kota Padang langsung membuka jalannya rapat paripurna tersebut.
Juga hadir segenap anggota DPRD Kota Padang, Walikota Padang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar, kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, unsur Forkopimda Padang serta para tamu undangan lainnya.
Sesuai jadwal, rapat paripurna pertama mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2022.
Rapat paripurna kedua mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD Kota Padang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2022.
Seperti yang diketahui, LKPJ merupakan acuan bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang dapat memenuhi kehendak rakyat.
Oleh karena itu, maka UU No. 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, hadir untuk mengatur kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LKPJ) untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan dan kinerja Pemerintahan Daerah.
Pengukuran kinerja dilakukan dalam rangka mewujudkan salah satu unsur pokok good governance yaitu Akuntabilitas.
Dimana DPRD sebagai representasi rakyat dapat menilai apakah pemerintah telah bekerja sesuai dengan dokumen perencanaan daerah.
Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan Pansus I, II, III dan IV DPRD Kota Padang oleh Ilham Maulana Putra Wakil Ketua DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengungkapkan bahwa dalam hasil rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, semua fraksi menyatakan setuju.
“Masing-masing fraksi telah menyerahkan pandangan umum atas LKPJ Walikota Tahun 2022 dan menyatakan setuju namun dengan beberapa catatan,” ujarnya.
Dikatakan, sejumlah catatan dari penyampaian pendapat akhir fraksi diantaranya permasalahan PAD dan persoalan banjir.
“Nilai PAD saat ini masih jauh dari potensi yang ada dan persoalan banjir merupakan permasalahan setiap tahun yang belum teratasi. Kita bertahap sebelum akhir masa jabatan Walikota Padang bisa menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya.
Salah satu penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang yakni dari Fraksi Gerindra yang di sampaikan oleh Elly Thrisyanti.
“Kami Fraksi Gerindra berpendapat bahwa pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2022 masih belum dilandasi dengan program dan kegiatan yang terencana yang mampu memenuhi tujuan dari pembangunan yaitu peningkatan pendapatan perkapita, hadirnya pelayanan yang berkualitas, serta kesejahteraan bagi masyarakat Kota Padang,” tegas Elly lantang.
Namun demikian semua catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan ini hendaknya tidak sebatas menjadi catatan saja, tapi perlu perhatian serius dari Walikota untuk ditingkatkan nilai laporannya serta dapat memaksimalkan kinerja pemerintah Kota Padang kedepan.
Beberapa rekomendasi penting yang telah disampaikan akan menjadi bahan bagi Walikota Padang dalam hal perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang.
“Berdasarkan uraian tersebut, maka kami Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang dapat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Padang Tahun 2022,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Padang Andre Algamar mewakili Walikota Padang Hendri Septa mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pimpinan dan anggota pansus LKPJ Walikota Padang Tahun 2022 yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi laporan ini.
Sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemko Padang untuk masa yang akan datang.
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, untuk itu kami mengharapkan adanya masukan yang positif dari DPRD Padang demi pembangunan ke arah yang lebih baik,” katanya.
Sehingga, urainya, hal-hal yang telah dibahas dan dievaluasi tersebut hendaknya dapat memberikan manfaat bagi Pemko Padang beserta masyarakat Kota Padang.
“Dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD akan diteruskan ke seluruh OPD di Pemko Padang,” pungkasnya. (adv)
Discussion about this post