SAWAHLUNTO,RI – Pemerintah kota Sawahlunto dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar kegiatan penyusunan Anggaran Perbelanjaan Daerah Perubahan (APBD-P) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim Banggar DPRD kota ini digelar di Hotel Grand Bunda kota Bukittinggi, Jumat – Sabtu (26-27/7/2019).
Terkait, Kegiatan penyusunan RAPBD-P 2019 di hotel di Bukittinggi ini amat disayangkan publik. Hal ini diungkapkan Agustar Jalius tokoh masyarakat Kecamatan Lembah Segar karna menggelar pembahasan di hotel dan luar kota ini.
“ mengapa harus dihotel dan diluar daerah hanya untuk membahas APBD P, seharusnya bisa digelar dikota ini” sebut Agustar.
Sorotan yang sama juga dilontarkan Ketua Kadin Kota Sawahlunto Alkautsar Akbar menyayangkan digelarnya pembahasan diluar daerah terkait APBD P kota ini. “ sebaiknya dilakukan dikota Sawahlunto, karna dampaknya sangat luas dan agar tidak terkesan membahas APBD-P sampai menguras dana yang tak sedikit” sebutnya.
Setidaknya, jelas Alkausat selama dua hari atau lebih pembahasan tentu membutuhkan snack, makan dan minum serta kebutuhan lainnya yang kalau dilibatkan pengusaha atau rumah makan kota ini, pasti dampaknya akan baik dari segi peningkatna usaha dikota ini.
“ justru sebaliknya kalau digelar diluar daerah dan di hotel yang sarat dengan beban dana serta jauh dari pantauan publik serta terkesan menghamburkan keuangan daerah yang kini sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan kota ini” keluhnya.
Kegiatan penyusunan RAPBD-P 2019 di hotel di Bukittinggi tersebut dibenarkan salah seorang peserta kegiatan Desismon yang juga Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kota ini.
“ memang sebagian OPD secara bergantian membahas APBD Perubahan, sejak Jum’at (26/7) lalu dan mungkin akan berakhir hari ini” jelasnya Sabtu (27/7)
Sekretaris DPRD kota Sawahlunto Dedi Ardona menyatakan saat ini sedang melakukan pembahasan terkait APBD P di Bukittinggi dan diharapkan akan selesai dibahas hari ini bersama OPD.
“ direncanakan pada hari Senin (29/7) mendatang APBD P dapat di bawa ke Rapat Paripurna DPRD kota Sawahlunto untuk mendengarkan pandangan akhir fraksi serta penandatangan nota kesepakatan antara Pimpinan Dewan dan Walikota” jelasnya. (Inv.02)
Discussion about this post