Padang Pariaman — Pemerintah berencana untuk melakukan perampingan jumlah status bandara internasional dari 32 bandara menjadi 15 bandara saja. Hal ini berdasarkan kesepakatan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN yang telah diumumkan awal bulan Februari lalu. Namun demikian, belum diketahui bandara mana saja yang akan dirubah statusnya dan bandara mana yang akan dipertahankan statusnya sebagai bandara internasional.
Berkaitan dengan wacana tersebut, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melakukan komunikasi dengan Kementerian terkait. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mempertahankan status Bandara Internasional Minang Kabau (BIM) yang terletak di Nagari Katapiang itu, wilayah Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.
Suhatri Bur menilai BIM layak berstatus Bandara Internasional. Karena selama ini katanya, BIM telah menjadi pintu masuk bagi wisatawan mancanegara terutama Malaysia dan negara tetangga lainnya. Maka menurutnya lagi, harus ada kajian komprehensif dengan melibatkan daerah terkait tindaklanjut wacana status bandara tersebut.
“Pemerintah Padang Pariaman telah layangkan surat ke Kementerian terkait, tentu harapan kita pemerintah pusat dapat mengakomodir sehingga tidak berdampak kepada ekonomi daerah,” ujar Suhatri Bur saat dikonfirmasi kemarin (15/03) yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Zahirman.
Suhatri Bur yang saat ini masih melaksanakan ibadah umrah menyampaikan, keberangkatannya kemarin dengan 1.200 jamaah umrah lainya se Sumatera Barat terbang dari BIM menuju Jeddah. Katanya, hal ini salah satu bukti kuat bahwa BIM itu layak menyandang status internasional.
Lalu pada kesempatan itu juga dia menghimbau seluruh travel yang memberangkatkan jamaah umrah untuk terbang menuju Mekah melalui BIM.
“Mudah-mudahan dengan ini masyarakat Padang Pariaman bahkan Sumatera Barat berharap status BIM bisa dipertahankan,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman Rifki Monrizal menyatakan ungkapan Bupati tersebut telah ditindaklanjutinya. Dia menyebut, surat dukungan Pemkab Padang Pariaman dengan nomor: 553.4/087./Dishub-2023 tertanggal 13 Februari 2023 telah dilayangkan, tertuju ke Kementrian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
“Memang wacana ini belum ditindaklanjuti dengan kajian oleh kementerian terkait, untuk itu perlu rasanya pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap status BIM pada saat ini sudah memiliki tingkat kunjungan luar negeri yang cukup banyak,” ungkapnya. (Mc)
Discussion about this post