Jakarta Barat — Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA (25) di Jalan Sawah Besar 1 Taman Sari Jakarta Barat nekat mencuri uang dolar milik majikannya sendiri LL (40) pada Senin, 6/3/2023.
Akibat ulahnya tersebut korban mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar Atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, untuk kasus tersebut pihaknya sudah mengamankan pelaku yang merupakan ART korban.
“Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari Polsek Metro Taman Sari melakukan upaya restorative justice atau keadilan restorative mengingat korban bersedia untuk menggantikan kerugian korban,” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu, 18/3/2023.
Adhi Wananda menjelaskan, kejadian bermula saat korban menyuruh ART-nya (pelaku) untuk membersihkan kamar miliknya.
Tiba di kamar, korban bukan membersihkan kamar, namun pelaku malah melakukan pencurian uang dolar milik korban.
“Uang korban sebanyak 870 US Dolar atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 telah diambil pelaku dan ditukarkan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai 10.500.000,-” terang Adhi Wananda.
Dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan berupaya melakukan restorative justice.
” Di mana korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan bersedia menggantikan uang kerugian korban,” ucapnya.
Antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku kemudian membuat surat pernyataan,” tutupnya.
(Red/AMR)
Discussion about this post