Kota Solok – Terus berinovasi melahirkan program yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Pengadilan Agama Kota Solok telah meluncurkan 8 inovasi dan aplikasi baru di sepanjang 2023.
Aplikasi dan inovasi tersebut terdiri dari Kipas (Kartu Identitas Prioritas), Maskan informasi hak perempuan dan anak, Electronic CPAR. Kemudian E-Notulen, Satin (Validasi Pihak ASN), Permata, Pelana dan Sanubari (Santunan bagi ibu dan anak pasca perceraian).
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Solok yang telah melakukan berbagai inovasi. Hal itu, kata Zul Elfian akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum di PA Kota Solok.
“PA Solok telah membuat inovasi yang luar biasa. InsyaAllah dengan inovasi dan kolaborasi ini, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan dapat diwujudkan oleh PA Solok. Kami siap mendukung,” sebut Zul Elfian saat penandatangan MoU di PA Kota Solok, Jumat (3/3).
Perjanjian kerjasama antara PA Solok dengan Pemko Solok yang terdiri dari kerjasama dengan BKPSDM Kota Solok, Dinas Sosial Kota Solok, Dinas Kominfo Kota Solok serta Bagian Hukum Setda Kota Solok. Selanjutnya juga dilakukan penandatangan MoU dengan Polres Solok Kota, BPS Kota Solok, dan Baznas Kota Solok.
Sementara itu, Ketua PA Solok, Zulkifli Firdaus menyampaikan, PA Solok pada tahun 2020 telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB. Saat ini tengah mempersiapkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kita akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan stakeholder terkait. Untuk memaksimalkan pelayanan itu, kami melahirkan berbagai inovasi,” terangnya.
Sejumlah prestasi telah diraih PA Solok. Mulai dari penghargaan sebagai PA terbanyak mendapatkan penghargaan dalam wilayah PTA Padang. Dalam waktu dekat, PA Solok juga akan menerima penghargaan dari Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung sebagai Satuan Kerja Berprestasi. (Cha)
Discussion about this post