Agam, RI-Komisi II DPRD Kabupaten Agam menggelar diskusi publik guna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, di Aula Utama DPRD setempat, Selasa (16/7).
Diskusi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Agam Jondra Marjaya, didampingi oleh Sekretaris Komisi Zul Ikhsan dan anggota komisi Syafruddin dan Anton. Hadir pada kesempatan itu, Asisten II Sekab. Agam Yosefriawan, Kepala Dinas Perikanan Ermanto, dan OPD terkait lainnya serta Kemenkumham Sumatera Barat. Juga hadir dari camat, walinagari, dan tokoh masyarakat serta masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Agam Jondra Marjaya mengatakan diskusi publik tersebut dilaksanakan guna untuk meminta pendapat serta menampung aspirasi dari peserta diskusi guna untuk menyempurnakan ranperda tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudi daya ikan kecil.
“Pada diskusi ini kita akan mendengarkan pendapat dan saran dari peserta terkait dengan ranperda pemberdayaan nelayan kecil dan pembudi daya ikan kecil, karena selama ini belum ada regulasi yang mengatur tentang ranperda tersebut,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya diskusi publik ini bisa mendapatkan berbagai pendapat dari peserta diskusi agar ranperda tersebut menjadi sempurna. Selain itu Jondra Marjaya juga mengatakan dengan adanya diskusi itu dapar mengetahui masalah-masalah yang dialami masyarakat sehingga nantinya ranperda tersebut bisa melindungi masyarakat kita baik dari nelayan kecil serta pembudidayaan ikan kecil.
Sementara itu, Asisten II Sekab. Agam Mengapresiasi Komisi II DPRD Agam karena telah berinisiatif untuk melahirkan peraturan daerah tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil.
“Perda ini sangat diperlukan oleh masyarakat karena dapat menjadi payung hukum bagi masyarakat dalam menjalankan usahanya masing-masing. Dengan adanya saran dan pendapat dari peserta diskusi ini, diharapkan nantinya dalam pelaksanaan perda ini kedepan tidak terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya, serta dapat melindungi masyarakat Kabupaten Agam,” jelasnya.
(Adji)
Discussion about this post