Pariaman — Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terhadap arsip dan dokumen di Panwascam yang sewaktu-waktu bisa saja lenyap, Bawaslu Padang Pariaman mengadakan bimbingan teknis pengelolaan manajemen administrasi kearsipan untuk 17 Panwascam.
Hal itu penting dilakukan agar pengelolaan kearsipan yang menyangkut tanggung jawab kinerja Panwascam, dapat dimanage dengan baik. Sehingga permasalahan administrasi dan segala macamnya, menyangkut data dan dokumen kearsipan bisa diselesaikan sebaik-baiknya.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq menjelaskan pentingnya diadakan bimtek pengelolaan kearsipan, tujuannya memberitahukan kepada panwas kecamatan bahwa salah satu tugasnya adalah mengelola, merawat serta memelihara arsip.
“Pasal 105 huruf F Undang-Undang Nomor 7/2017 menegaskan pentingnya pengelolaan arsip, terlebih kepada Panwascam di 17 kecamatan ini. Jadi mereka dituntut bagaimana arsip-arsip yang ada diklasifikasikan dan dikelompokkan. Sehingga sewaktu-waktu arsip itu dibutuhkan, mereka siap untuk mempertanggungjawabkan, karna ini menyangkut kinerja mereka,” terang Anton.
“Termasuk pembuatan surat, baik itu surat di jajaran internal maupun surat yang ditujukan dari dan untuk eksternal,” timpal Anton usai bimtek yang digelar Selasa (28/2) di rumah makan Sambalado, Pariaman.
Untuk itu lanjutnya, Bawaslu akan melakukan supervisi dan monitoring terkait pengelolaan manajemen arsip tersebut ke 17 Panwascam di Padang Pariaman.
“Harapan kita selain mengelola arsip manual berbentuk fisik, seperti surat menyurat, dokumen, data dan sebagainya. Panwascam juga diminta untuk menyusun soft copy arsip tersebut. Sehingga apabila terjadi sesuatu yang bisa saja menyebabkan arsip yang bentuk fisik itu lenyap, masih ada arsip dalam bentuk digital atau soft copy. Nah, itu yang harus dimanage secara teratur,” ujar Anton mantap.
Senada dengan Anton, Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini juga menjabarkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengelolaan arsip bagi Panwascam bersifat penting, sebab katanya, menyangkut pertanggungjawaban dari proses kinerja Panwascam itu sendiri.
Selain Ketua Bawaslu, Anton Ishaq dan Kepala Sekretariat, Baiq Nila Ulfaini, juga tampak hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zainal Abidin serta 3 orang utusan dari 17 Panwascam yang tersebar di Padang Pariaman. (**)
Discussion about this post