Lampura — Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, menyerahkan 125 Sertifikat Hak Milik (SHM) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis pada Desa Sumber Tani, Kecamatan Abung Pekurun. Penyerahan tersebut berlangsung di halaman rumah kades setempat, Selasa (21/02/2023).
Tampak hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut, Asisten 1, Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra, Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kepala BPN yang diwakili Edi Lukman Hakim, Kabag Kesra, Apriyadi, Camat Abung Pekurun, Kades se-Kecamatan Abung Pekurun, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Abung Pekurun, tokoh adat, agama dan warga setempat.
Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah, yang tujuannya ke depan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang ribut dengan batas tanahnya.
“Semua masyarakat Kabupaten Lampura khususnya Desa Sumber Tani Kecamatan Abung Pekurun patut bersyukur, karena berbagai program Pemerintah telah secara nyata dirasakan,” kata Ardian.
Lanjut Ardian, Program PTSL ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat, dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan perselisihan atau sengketa.
“Untuk itu mari kita bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post