Arosuka – Sebagai bentuk wujud keprihatinan terhadap Generasi muda dengan kondisi banyaknya korban dari penyalahgunaan Narkoba di Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Solok. Tony Devisa menghibahkan tanahnya seluas 10.000 M2 (1 Ha) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang saat ini sudah dijadikan lahan menanam berbagai komoditi pertanian yang akan digunakan sebagai tempat rehabilitasi untuk pecandu narkoba.
Kepada awak media di sela-sela menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) Brigjen Pol Sukria Gaos di Jorong Lubuk Selasih Nagari Batang Barus, Senin (20/2). Tony Devisa mengatakan bahwa narkoba adalah permasalahan yang harus dihadapi bersama-sama untuk itu ia berharap kepada generasi muda untuk menjahui bahaya narkoba. Selain itu ia juga mengajak pemuda Kabupaten Solok untuk menghindari bahaya narkoba dengan kegiatan-kegiatan yang Positif seperti halnya Bertani.
“Secara agraris Kabupaten Solok merupakan dearah yang subur, maka dengan bertani ia yakin ini adalah usaha yang sangat menjanjikan untuk masa depan. Seperti halnya yang ia lakukan saat ini, dengan bertani cabe per minggunya ia bisa panen 3-3,5 ton/minggunya dengan omset ratusan juta per/bulannya,” ucapnya.
Tony juga menegaskan dari pada terjerumus dengan narkotika mendingan bertani.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Brigjen Pol Sukria Gaos sebelumnya Kepala BNNP Sumbar mendapat laporan dari Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori kalau ada masyarakat Kabupaten Solok ingin menghibahkan tanahnya untuk Balai Rehablitasi Korban Narkotika.
Atas laporan tersebut Kepala BNNP Sumatera Barat beserta rombongan melakukan kunjungan sekaligus melihat secara langsung kondisi lahan yang akan diperuntukkan untuk Balai Rehabilitasi Narkotika. Kepala BNNP Sumbar sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada keluarga besar Tony Devisa yang pada saat itu didampingi oleh kedua orang tuanya, yang telah menghibahkan lahannya untuk kepentingan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
Brigjen Pol Sukria Gaos mengungkapkan, setelah melihat langsung kondisi lahannya ia meyakini lahan tersebut sangat cocok untuk dijadikan Balai Rehabilitasi Korban penyalahgunaan Narkotika karena situasi dan kondisi alam sangat mendukung untuk itu.
“Harapannya semoga pihak pemberi hibah untuk secepatnya memproses surat menyurat tanahnya karena kita ketahui bersama di Sumatera Barat terkait tanah ada proses adat yang harus dilalui sehingga di kemudian hari tidak ada permasalahan nantinya, dan tentu dengan cepatnya proses surat menyurat berupa alas hak tentu kita dapat memproses baik secara administratif maupun legalitas dengan cepat, sehingga pembangunan Balai Rehabilitasi ini segera terwujud,” harap Kepala BNNP Sumbar ini.
Selanjutnya ia menyebutkan di tengah keterbatasan BNNP Sumbar dalam memenuhi kebutuhan Balai Rehabilitasi, tentu bantuan tersebut akan sangat berarti dan mendukung dalam hal pemberantasan narkoba. “Sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tony Devisa beserta keluarga besarnya karena telah memberikan lahannya. Semua ini adalah wujud nyata bahwa beliau sekeluarga mendukung BNN dan juga negara,” tutup Kepala BNNP Sumbar.
Sementara itu Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori.S.I.K.M.H mengatakan, tanah hibah dari Tony Devisa akan digunakan sebagai area Balai Rehabilitasi dan pasca rehabilitasi para pengguna narkoba. “Kita akan manfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi yang nantinya membutuhkan lahan untuk digunakan oleh para konselor dan para pecandu dan eks pecandu,” tutup walikota Saiffuddin. (Cha)
Discussion about this post