Padang Pariaman — Seorang pelaku pembunuhan sadis yang diketahui bernama Danil (39), terpaksa dilaporkan warga ke polisi lantaran terlibat pembunuhan yang menyebabkan 2 orang korban (ibu dan anak) meninggal dengan cara membabi-buta.
Dari keterangan sejumlah saksi mata di lokasi, berdasarkan uraian kejadian yang diterima media dari Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Agustinus Pigai menerangkan, tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan 2 orang korban (ibu dan anak) meninggal dunia itu terjadi di areal persawahan Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman.
Kejadian bermula saat 2 korban A (50) dan HK (20) bersama tujuh orang lainnya tengah menanam padi di sawah, Minggu (19/2) sekira pukul 11.00 siang. Namun, pelaku datang bersama keluarganya melarang korban untuk melanjutkan aktifitasnya tersebut.
Larangan pelaku tidak digubris korban, dan memilih tetap melanjutkan untuk menanam padi di areal persawahan itu. Merasa tidak gubris, pelaku dan korban A akhirnya terlibat cekcok adu mulut, yang berujung tindakan pelaku menghabisi nyawa korban A.
“Pelaku Danil mengambil cangkul dan mengayunkannya beberapa kali ke korban A. Setelah itu pelaku mencabut sebilah pisau di badannya lalu menghujamkan beberapa kali pisau itu ke tubuh korban A,” terang Kasat.
Tak terima ibunya dihabisi korban, HK (20) datang untuk melerai perkelahian itu. Tapi nahas, pisau yang masih berada di tangan pelaku seketika itu juga menghujam tubuh HK beberapa kali. “Dan menyebabkan kedua tak berdaya. Melihat korban tak berdaya, pelaku bersama rekannya langsung lari dan menyerahkan diri ke Polres Padang Pariaman,” sebut Kasat.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku Danil sudah diamankan pihak kepolisian. (Andra)
Discussion about this post