Arosuka – Sebelumnya telah dilaksanakan penilaian pada tanggal 22 Agustus melalui Zoom Meeting bersama dengan pihak Kementerian PanRB pada dua Dinas yakni Disdukcapil dan DPMPTSP Naker.
Pada Selasa (14/2) bertempat di Ruang Kerja Asisten III, Disdukcapil dan DPMPTSP Naker serahkan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik kepada Askor Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Editiawarman .
Pada saat itu telah dilakukan penilaian di beberapa aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta dari segi Inovasi. Pada penilaian itu telah didapatkan nilai 3,83 (B) untuk DPMPTSP Naker dengan predikat Baik dan nilai 4,41 (A-), untuk Disdukcapil dengan predikat Sangat Baik, hal ini merupakan suatu peningkatan pada kedua dinas tersebut yang pada tahun sebelumnya mendapatkan nilai 3,42 (B-) untuk DPMPTSP Naker dan 3,96 (B) untuk Disdukcapil.
Hasil ini sesuai dengan capaian target yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam hal peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Cha)
Discussion about this post