Bukittinggi — Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Divisi Administrasi melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Kepegawaian dengan seluruh Pengelola Kepegawaian pada 28 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Kepegawaian yang dilaksanakan di The Balcone Hotel pada 13-14 Februari 2023.
Kegiatan Rekonsiliasi Data Kepegawaian dibuka dengan arahan dari Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi, Senin (13/2) pagi. Kadivmin menyampaikan bahwa pencocokan antara database kepegawaian di Kantor Wilayah serta pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dengan data lapangan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) bertujuan agar data ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar dapat up to date sehingga proses pelayanan kepegawaiannya dapat sesuai dengan waktunya.
“Kegiatan Rekonsiliasi Data rutin dilaksanakan demi kesesuaian data informasi pegawai serta update Informasi Data pegawai sebagai salah satu faktor penting dalam arah dan acuan kita bekerja,” ujar Kadivmin.
Beberapa rekonsiliasi data kepegawaian yang dicocokkan dengan data UPT adalah Data Kenaikan Pangkat periode April dan Oktober, Pensiun, Pencantuman Gelar, Hukuman Disiplin, Karis/Karsu, SK Jabatan Struktural, dan Satyalancana Karyasatya pada tahun 2023. Rekonsiliasi Data ini diharapkan menciptakan data dan informasi kepegawaian yang valid. (Hs/leo)
Discussion about this post