Pariaman — Tak tanggung-tanggung malang nasib Eldo Accarja dan istri, anggota Satpol PP Padang Pariaman yang diduga jadi korban bullying dan kesewenangan komandannya Kasat Pol PP, Syafrion.
Pasalnya, usai diduga dianiaya oleh komandannya tanggal 21 Desember 2022 lalu, saat tugas di RSUD Padang Pariaman. Kini nasib yang dialami Eldo kian memprihatinkan.
Agak saja salah satu kejadian, sewaktu di rawat di salah satu rumah sakit, dirinya diintimidasi oleh oknum-oknum anggota Satpol PP yang diduga suruhan komandan.
Kedatangan oknum anggota itu bukannya membesuk Eldo yang terbaring lemas di salah satu bangsal RS, sebaliknya malah berniat lain. Oknum anggota tersebut ketahuan mencoba ingin mengambil paksa rekam medik korban dari petugas RS.
Tak hanya itu saja, bahkan istri korban yang sama-sama berdinas di Satpol PP Padang Pariaman juga ikut diintimidasi. Istri korban dikucilkan. Jika ada anggota Satpol PP lain yang mencoba mendekati atau berteman dengan istri Eldo, maka siap-siap saja terima nasib serupa, yang berujung ancaman pemecatan.
Lebih gilanya lagi, hasil visum korban yang tak lain ialah rahasia penyidikan bocor dan beredar luas di grup Telegram Satpol PP Padang Pariaman. Serta banyak peristiwa lain yang dialami Eldo terkait intimidasi akibat dirinya melaporkan kasus indikasi penganiayaan yang dialami ke kepolisian setempat, dengan terlapor Kasat Pol PP.
Belum cukup derita yang ditanggung Eldo, usai peristiwa perlawanan ke ranah hukum tersebut, dirinya dan istri dihilangkan dari jadwal piket, sehingga ia dan istri hanya diizinkan menandatangani absensi kehadiran saja di kantor Satpol PP, sejak 9 Januari 2023.
Terakhir, ia bersama istri dinyatakan dipecat dari pekerjaannya secara sepihak tanpa ada SK Pemberhentian.
Semua itu ditumpahkan Eldo yang didampingi dua penasehat hukumnya ketika diundang Komisi 1 DPRD Padang Pariaman dalam agenda rapat hearing, Jumat siang, pukul 14.00 WIB.
Namun terkait beredarnya hasil visum korban, Erinaldi SH kuasa hukum Eldo Accarja menduga, adanya permainan dari oknum-oknum di pihak RSUD Padang Pariaman sehingga hasil visum atas nama Eldo Accarja itu tersebar luas.
Akibat itu, selaku kuasa hukum, Erinaldi sudah melayang somasi kepada pihak RSUD Padang Pariaman terkait beredarnya hasil visum tersebut. “Kami pun sudah mencoba bertemu dengan direktur RSUD Padang Pariaman, tapi yang bersangkutan enggan untuk ditemui,” beber Eri.
Erinaldi mengaku, kliennya mengalami peradangan di bagian perut yang dulunya pernah dioperasi, sehingga harus dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit RMC selama 5 hari, sebelum akhirnya Eldo Accarja harus dioperasi dan dirujuk ke RSUP M. Djamil Kota Padang.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Padang Pariaman Syahrul Dt. Lung didampingi anggota komisi Dewi Warman menerangkan. Sesuai dengan kewenangan mereka di Komisi 1 DPRD Padang Pariaman akan memberikan rekomendasi terkait kasus ini, setelah dilakukan pemanggilan terhadap kedua pihak.
“Kami sudah melakukan rapat di hari yang sama, Jumat (3/2) di kedua pihak. Baik Kasat Pol PP maupun korban. Kasat kami jadwalkan pukul 9.00 WIB, sedangkan korban pukul 14.00 WIB. Dari hasil audiensi ini, kami di Komisi 1 akan membuat rekomendasi kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” terang Syahrul.
Namun, kata Syahrul menekankan, terlepas dari kasus ini dalam rekomendasi yang akan dibuat, Eldo bersama istri masih tetap tercatat sebagai anggota Satpol PP Padang Pariaman. “Kan kasian, tadinya mereka tidak dikasih jadwal piket, tentu mereka tidak tau, tidak masuk kerja. Namun terkahir didapat info bahwa Eldo dan istrinya yang sedang hamil dipecat begitu,” jelasnya.
Di luar itu semua, Komisi 1 DPRD Padang Pariaman mengharapkan kasus ini masih dapat dimediasi dengan kekeluargaan dan meminta kedua pihak menurunkan ego masing-masing. (Idm)
Discussion about this post