Kota Solok – Sebagai rangkaian Peringatan HUT BAZNAS ke 22, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Solok, memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim dan kaum dhuafa. Santunan berupa Zakat ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra kepada lebih kurang enam puluh orang penerima manfaat, Senin (17/1), di sekretariat BAZNAS Kota Solok. Pada kesempatan ini Wakil Wali Kota Solok turut di dampingi oleh Kadis Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan.
M.Zaini menjelaskan, bantuan ini merupakan upaya BAZNAS Kota Solok dalam memberikan kesejahteraan agar anak anak itu dapat menikmati kebahagiaan hidup sama dengan anak anak lainnya.
“Alhamdulillah, pada HUT ke 22 ini BAZNAS kota Solok menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan, salah satunya memberikan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa,” kata ketua BAZNAS Kota Solok, AKBP Purn. M. Zaini.
Mereka haru bisa tumbuh dengan sehat dan Sholeh, sesuai dengan tujuan berdirinya negara yakni kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
AKBP Purn. M. Zaini juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah mempercayai BAZNAS menyalurkan dana zakatnya kepada para Mustahik, dengan harapan setiap dana yang dizakatkan dapat memberikan keberkahan kepada para Muzaki khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya.
“Mudah mudahan setia rangkaian peringatan HUT yang ke 22 ini, menjadikan setiap langkah dan kiprah BAZNAS di tahun 2023 semakin membawa banyak kebermanfaatan bagi Agama, Bangsa, dan Negara,” tutup ketua BAZNAS Kota Solok.
Sementara itu dalam kesempatannya, Wakil Walikota Solok menyampaikan apresiasi terhadap apa yang telah diperbuat oleh BAZNAS untuk masyarakat.
Menurut Ramadhani, hingga saat ini BAZNAS Kota Solok masih menjadi Garda terdepan dalam memberikan bantuan berupa zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah setempat.
“BAZNAS terbukti telah berupaya maksimal dalam membantu pemerintahan dalam memulihkan perekonomian pasca Pandemi Covid-19, dan mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program, dengan memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah ” ucap Wawako.
Lebih lanjut Wawako mengatakan bahwa dalam membantu serta menunjang upaya yang dilakukan BAZNAS, Pemerintah Kota Solok telah memberlakukan kebijakan pengumpulan zakat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ramadhani juga berharap, dengan adanya kebijakan itu, dapat terus memberikan kemajuan secara signifikan terhadap pengentasan kemiskinan di daerah setempat, melalui penyaluran yang terarah oleh BAZNAS Kota Solok.
“Banyak dari masyarakat yang menyalurkan zakatnya secara langsung dan pribadi, tetapi setelah menjalin kerjasama dengan BAZNAS, jumlah Mustahik semakin bertambah, dan bahkan BAZNAS Kota Solok juga telah memberikan bantuan untuk beberapa daerah yang telah tertimpa bencana,” jelasnya. (Cha)
Discussion about this post