Jakarta – Dalam rangka memberikan pemikiran untuk pembangunan daerah ke depannya, Pemerintah Kota Solok menggandeng perantau yang berdomisili di Jakarta. Ide dan gagasan tersebut nantinya akan menjadi masukan dalam menyusun rancangan awal (Ranwal) RPJPD tahun 2025-2045.
Dalam FGD di Hotel Balairung Jakarta, Sabtu (14/1), Pemerintah Kota Solok melibatkan tokoh perantau asal Solok. Di antaranya, Dr. Liferdi Lukman, Willy Aditya, AKBP Hendri Umar, Rinaldi Rustam, Defian Cori, Dr. Har Adi Basri, Dessy Aliandrina, Maizul Hadi Jabbar hingga Maxdeyul Sola.
Menurut Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, penjaringan aspirasi Perantau Kota Solok merupakan upaya dalam mengkolaborasikan pembangunan antara ranah dan rantau. Perantau tentunya juga punya pemikiran dan sudut pandang berbeda dalam melihat arah pembangunan di daerah.
“Tentunya para perantau juga punya keinginan agar Kota Solok bisa berkembang dan maju seperti daerah lainnya. Pemikiran dan gagasan dari perspektif berbeda dari para perantau juga sangat penting dalam mendorong perubahan dalam pembangunan daerah,” terang Zul Elfian.
Dengan kolaborasi pemerintah daerah dan perantau, akan lahir sinergitas pembangunan daerah dari dalam dan luar. Apalagi, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) merupakan pondasi dari arah pembangunan daerah untuk 20 tahun mendatang.
Zul Elfian sangat mengapresiasi antusiasme tokoh perantau Kota Solok. Di tengah berbagai kesibukan usaha dan pekerjaan tetap menyempatkan diri untuk hadir. Hal itu, kata Zul Elfian, menunjukkan kepedulian perantau terhadap kemajuan tanah kelahiran.
“Alhamdulillah, banyak tokoh yang hadir. Sebagai pemerintah daerah, kami sangat mengharapkan ide dan gagasan pemikiran dari perantau untuk kemajuan daerah kita. Ide dan gagasan ini nantinya akan menjadi poin penting dalam menyusun RPJPD dan RKPD Kota Solok ke depan,” sebut Zul Elfian.
Ranwal RPJPD nantinya akan menjadi dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti pilkada serentak 2024. Pemerintah Kota Solok pada tahun 2023 ini akan mulai tahapan penyusunan mengingat Musrenbang RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD 2005-2025. (Cha)
Discussion about this post