Tanah Datar – Baru baru ini lembaga Legislatif Kabupaten Tanah Datar menggelar Paripurna (DPRD) Selasa, 17 Januari 2023, dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap 2 Ranperda.
Dua Ranperda yang dibahas diantaranya Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari dan Rancangan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Tanah Datar 2022 – 2025.
Sidang berlangsung di Aula DPRD setempat yang dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra didampingi, Wakil Ketua Saidani dan Sekretaris DPRD Tanah Datar Yuhardi.
Hadir dalam rapat itu, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, perwakilan Forkopimda Tanah Datar, perwakilan UIN Mahmud Yunus, Sekda, Staf Ahli Bupati, para asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Setda, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar, dan undangan lainnya.
Pada kesempatannya, Anton Yondra mengatakan bahwa dua Ranperda itu telah melalui beberapa proses pembahasan, oleh tim Panitia Khusus (Pansus) saat sidang Paripurna, pada 2022 lalu.
”Pada sidang hari ini sampai diakhir rangkaian pembahasan, yaitu Pembicaraan Tingkat Kedua dalam Rangka Pengambilan Keputusan DPRD, untuk dua Ranperda yang telah disampaikan yang nantinya, akan dibacakan hasilnya melalui Juru Bicara Pansus 1 dan Juru Bicara Komisi II,” ucap Anton.
Usai pembukaan sidang paripurna Juru Bicara Pansus I Widra Wati menyampaikan terkait Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.
Ia menyebutkan fraksi fraksi yang menerima dan menyetujui dua Ranperda tersebut, diantaranya fraksi Gerindra, PKS, Perjuangan Golkar, PPP, PAN, Demokrat, Nasdem dan Fraksi Hanura.
Sementara itu terkait Ranperda Rancangan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Tanah Datar 2022 – 2025, disampaikan oleh Jubir Komisi II Zuli Rustam.
Ia juga menyampaikan bahwa, 8 fraksi menerima dan menyetujui Ranperda yang dibahas itu, ditetapkan menjadi Perda diantaranya, Fraksi Gerindra, PKS, Perjuangan Golkar, PPP, PAN, Demokrat, Nasdem dan Fraksi Hanura.
Pendapat akhir Bupati Tanah Datar yang dibacakan oleh Wakil Bupati Richi Aprian menyampaikan ucapan terima kasih, kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu dan disetujuinya Ranperda itu menjadi Perda.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada Fraksi, Komisi dan Pansus DPRD yang telah memberikan sumbangan pemikiran terhadap penyempurnaan dua Ranperda ini. Dan tentunya diharapkan, nantinya Perda ini tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum,” ucap Richi.
Lanjut Richi menilai, dari laporan pembicaraan Tingkat I yang disampaikan Pansus dan Komisi, tercermin semangat kebersamaan untuk kepentingan pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar.
Dengan telah ditetapkan Perda RIPPARKAB diharapkan pengembangan pembangunan kepariwisataan, dapat dilaksanakan secara terpadu antara pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat sehingga mampu meningkatkan PAD.
“Sedangkan Perda tentang Pemilihan Wali nagari diharapkan pelaksanaan Pemilihan Wali nagari serentak pada 2023 bisa terlaksana dengan sukses,” ungkapnya.
Usai disahkannya dua Ranperda tersebut, Richi meminta kepada Perangkat Daerah, agar segera menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda, melakukan penyebarluasan dan sosialisasi Perda.
Serta menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan, sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan. (Spa)
Discussion about this post