Padang Panjang – Sejak 21 Desember 2022 lalu telah dibuka pendaftaran seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Itu, bagi eks Tenaga Honorer katergori II, dan seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Diketahui Jumat, 6 Januari 2023 merupakan hari terakhir pendaftaran, alias ditutupnya proses pendaftaran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rudy Suarman, A.P mengatakan, hinggal pukul 23.59 WIB pegawai honorer dan seluruh WNI yang memenuhi persyaratan masih bisa melakukan pendaftaran seleksi administrasi melalui website ( https://sscasn.bkn.go.id/ ).
“Pada penerimaan PPPK ini, Pemko membuka formasi jabatan untuk tenaga teknis sebanyak 48 formasi. Yang mana rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan serta syarat-syarat pendaftarannya dapat dilihat di https://bkpsdm.padangpanjang.go.id/ dan https://padangpanjang.go.id/,” jelasnya.
Setelah melakukan pendaftaran seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12-15 Januari. Dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan, seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan PPPK untuk formasi tenaga teknis formasi 2022 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Selain itu, pelamar juga wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di media sosial yang dikelola BKPSDM Kota Padang Panjang. Di antaranya, Telegram (https://t.me/CP3K2022PadangPanjang), Facebook (https://www.facebook.com/InfoPengadaanASNPP), Instagram (@bkpsdmpadangpanjang) dan email (pengadaan.asnpadangpanjang@gmail.com).
Ia juga mengimbau, agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. (Spa)
Discussion about this post