Pariaman — Ihwal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang kerap kali disalahgunakan penguasa di daerah, untuk kepentingan pencitraan bukan lagi sebuah hal yang tabu.
Indikasi penyalahgunaan kekuasaan oleh penguasa dalam hal penyaluran zakat umat yang dikumpulkan Badan Amil Zakat, lantas dijadikan komoditas politik termasuk di Pemerintahan Kota Pariaman memang sudah lama terdengar. Tepatnya seiring dengan berjalannya kepemimpinan Genius Umar sebagai walikota.
Pasalnya, Program Saga Saja (satu keluarga satu sarjana) yang katanya jadi andalan Genius, untuk memutus rantai kemiskinan dengan cara memberikan beasiswa kepada masyarakat miskin berprestasi, yang diseleksi oleh Dinas Pendidikan Kota Pariaman. Namun miris, alih-alih dibiayai oleh APBD sebagaimana program ini dijadikan jurus jitu Genius sewaktu berstatus calon walikota ketika itu, malah dibiayai oleh Baznas Kota Pariaman seutuhnya sebagai beban pekerjaan.
Spontan program ini belakangan tak sedikit mendapat kritikan. Alhasil, dana Baznas Kota Pariaman tersedot hampir 100 persen gara-gara program tersebut, sehingganya program Baznas yang lain, untuk bantuan-bantuan apapun jadi tersendat. Jelas hal itu merugikan mustahik yang notabene adalah penerima zakat (asnaf 8).
Apalagi proses penyaluran zakat untuk program ini disinyalir melenceng dari aturan pelaksanaan dan syariat agama. Pasalnya, beasiswa yang akan diberikan kepada calon penerima Saga Saja, hanya diperbolehkan masuk ke kampus dan universitas tertentu saja. Bahkan naifnya lagi, orangtua yang tergolong mampu pun, masih ikut kecipratan program beasiswa Saga Saja.
Perihal tersebut di atas mendapat perhatian dari banyak kalangan, salah satu di antaranya dikemukakan oleh Buya Ali Nurdin. Dirinya menilai, penggunaan dana Baznas untuk program pendidikan dibolehkan dalam Peraturan Baznas (Perbaznas) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.
Akan tetapi, Buya menggarisbawahi, program Saga Saja ini harus dievaluasi karena ada persyaratan yang dibuat, dinilai berada di luar syarat agama.
“Dana Baznas digunakan untuk Program Saga Saja itu boleh. Karena masuk dalam asnaf 8. Bidang pendidikan itu bisa saja masuk dalam kategori Fisabilillah maupun dalam kategori Ibnu Sabil,” terang Buya mengawali.
Namun yang jadi perhatian, tulis Buya, syarat yang dibuat di luar syarat agama. “Seperti kuliahnya harus ke tempat ini. Dan ada juga saya dengar orang tuanya mampu tapi dapat biaya zakat, ini aneh (maaf),” tegas Buya Ali Nurdin yang punya kharisma tersendiri ini.
Menurut Buya, Baznas harus membantu calon mustahik yang benar-benar tidak mampu. “Cuma yang harus diperhatikan, yang dibantu dengan zakat tu. Orang yang Tidak mampu. Contoh. Ada siswa yang tidak mampu dia ingin sekolah atau lanjut kuliah, orang tua tidak mampu ini sangat perlu dibantu,” ulas Buya menerangkan.
Bertubi-tubi persoalan yang menimpa keuangan Baznas Kota Pariaman, tak hanya soal Program Saga Saja ala Genius. Dari informasi terpercaya yang dikumpulkan media, konon Baznas Kota Pariaman juga dibebani memberikan ganti rugi bagi rumah masyarakat yang terkena proyek “alibi” non bujeter yang dibuat Genius, sehingga tak heran, Baznas Kota Pariaman saat ini layaknya dijadikan “sapi perahan”.
Hingga berita ini turun tayang, media belum berkesempatan melakukan konfirmasi dengan Ketua Baznas Kota Pariaman, Zalman Zaunit untuk dimintai keterangannya. (Idm)
Discussion about this post