Tanah Datar – Pemerintah Nagari III Koto pada pagi Jumat lalu 6 Januari melakukan musyawarah dalam rangka pembentukan Kelompok Pembudidayaan Ikan (Pokdakan) di nagari tesebut.
Hasilnya, dua Pokdakan berhasil dibentuk dan akan segera di SK kan, oleh Wali Nagari III Koto dalam waktu dekat ini.
Camat Rambatan Roza Melfita di sela-sela kunjungan nya ke beberapa instansi dan sub unit kerja, memang memprioritaskan hadir pada giat di Nagari III Koto tersebut.
Roza hadir bersama tim kecamatan yang terdiri dari beberapa pejabat pengawas di lingkungan Kantor Camat Rambatan.
Dalam arahannya, Camat Rambatan menyampaikan apresiasi sekaligus memberi motivasi kepada kelompok yang terbentuk.
Ia berharap, dengan terbentuknya Pokdakan tersebut akan mampu memupuk semangat kebersamaan dan kegotongroyongan di samping upaya peningkatan ekonomi seluruh anggota.
“Semoga, dengan terbentuk nya Pokdakan ini dapat lebih meningkatkan ekonomi serta semangat kebersamaan,” kata Roza.
Roza berpesan, agar kelahiran Pokdakan di Nagari III Koto akan memicu kalangan generasi muda yang berjiwa wirausaha.
Dikarenakan, menurutnya hal ini memiliki korelasi erat dengan Program Unggulan dengan menciptakan usahawan baru dan lapangan kerja pertahun.
Pokdakan sendiri merupakan Kelompok Pembudidaya Ikan yang terbentuk dan tumbuh atas dasar adanya kepentingan bersama dengan rasa saling percaya, keserasian dan keakraban.
Guna bekerjasama, dalam rangka memanfaatkan sumberdaya, mengembangkan usaha, dana, untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan menjadikan ikan sebagai komoditi yang dikembangkan.
Hadir pula pada kesempatan itu beberapa tamu undangan seperti Penyuluh Perikanan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Nagari III Koto, Pendamping Desa, dan sejumlah pimpinan kelembagaan dan organisasi serta tokoh masyarakat dan penggiat usaha budidaya ikan dalam Nagari III Koto. (Spa)
Discussion about this post