Pasaman, Ri-Bupati Pasaman H. Benny Utama pimpin apel pagi gabungan perdana tahun anggaran 2023 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, Senin (2/1/23) di halaman Kantor Bupati Jalan Sudirman No.40. Lubuk Sikaping.
Apel diikuti seluruh staf, pejabat fungsional dan struktural OPD, serta seluruh camat dan wali nagari se Kabupaten Pasaman, serta dihadiri Wakil Bupati Sabar AS dan Sekdakab Mara Ondak.
Seperti biasa, apel Organik diawali laporan kehadiran personil oleh masing masing Kepala OPD kepada Bupati Pasaman selaku pemimpin apel.
Dalam arahannya, Bupati Benny Utama menekankan soal disiplin dan selektifitas para kepala OPD memberikan izin tidak masuk kantor kepada staf dan pejabat di OPD nya masing-masing.
Momen apel organik yang dilaksanakan tersebut dimanfaatkan Bupati Pasaman untuk menyampaikan beberapa hal terkait penyelenggaraan pemerintahan selaku pelayan masyarakat,
Kepada seluruh staf ataupun pimpinan OPD agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan dengan kata hati.
“Jika bekerja sesuai aturan, kita akan aman dari jeratan hukum dan gaji yang kita terima juga bersih dan berkah dimanfaatkan oleh keluarga.
Terkait dengan masih adanya penyelenggarakan kegiatan fisik yang belum selesai di akhir tahun ini, bupati minta kepada OPD terkait untuk melaporkan secara rinci kepada Bupati.
Ke depan di tahun 2023 ini, Bupati Benny Utama berharap, penyelenggaraan seluruh kegiatan direalisasikan secepatnya, mengingat bulan puasa dan Idul Fitri lebih dekat ke awal tahun, atau di triwulan pertama 2023, yang jatuh di bulan Maret.
“Dengan percepatan realisasi program, disamping meminimalisir kendala yang sering dijumpai di akhir tahun, sekaligus akan dapat membantu perputaran roda ekonomi masyarakat. Karena ekonomi masyarakat Pasaman sebagian besar tergantung pada realisasi program dan proyek-proyek yang bersumber dari APBD dan DAK APBN,” ulas Bupati Benny Utama.
Cuaca Senin pagi tadi di Lubuk Sikaping cukup sejuk dan diselimuti kabut awan tipis. Suhu berada diangka 23 derjat celsius. (Ns)
Discussion about this post