Bukittinggi — Dulu kusir pedati dan bendi identik dengan baju yang dipakainya, berupa pakaian Dubalang (hulubalang) yang notabene adalah para pesilat. Konon bagi kusir pedati khususnya, keahlian bermain silat ibarat SIM bagi pengemudi kendaraan bermotor saat ini.
Sedikit kurang, tanpa pakai kopiah “suto” yang lancip dan terdapat seperti buku kuda berdiri pada bagian atas, menurut cerita orang tua-tua, karena pedati yang berfungsi lebih kepada angkutan barang, harus melewati rute panjang bahkan lengang.
Dengan perjalanan seperti menjadi sangat rawan terhadap penyamun atau perampok. Maka dari itulah, kemampuan bersilat sangat dibutuhkan dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari seorang kusir pedati dulu kala.
Situasi yang meski tidak persis sama, bagi kusir bendi pun modal kemampuan bersilat juga dibutuhkan, paling tidak karena tidak jarang pulang sampai tengah malam.
Kini para kusir di Bukittinggi, setelah diberikan pakaian Dubalang tersebut oleh Walikota Erman Safar mulai memakainya ketika menjalankan pekerjaan mencari nafkah hidup keluarga.
Kendati tidak pakai kopiah suto, namun dengan pakaian Dubalang (pengawal) menurut Sutan Mudo, salah seorang kusir bendi yang tengah menunggu penumpang di depan bekas bioskop Sovia Minggu (25/12) siang saat ditanya reportaseinvestigasi.com menyampaikan rasa bangganya.
Pakaian yang disarankan walikota paling tidak dipakai selama libur yang berhubungan dengan HJK Bukittinggi ke-238, menurut Sutan Mudo menjadi motivasi dan sugesti bagi dirinya untuk lebih giat “menambang” dan sekaligus ikut melestarikan bagian budaya Minang.
Soal rezeki bagi Sutan Mudo, sangat tergantung dari kegigihan setiap kusir bendi serta izin dari yang di atas, Allah SWT. “Bak kata orang tua Minang dulu, Ada jariah (usaha). Ado buliah (rezeki),” ungkap St.Mudo.
Di Bukittinggi saat ini terdapat 120 bendi. Dari jumlah itu, sebagian sudah ditentukan rute mangkal dan jalannya. Sedangkan sebagian lagi, lebih kepada sebagai kendaraan angkutan wisata dengan beberapa rute yang dilewati. Tempat mangkalnya pun tidak ditentukan, dengan memilih tempat yang tidak mengganggu arus lalulintas lain, terutama di sekitar kawasan Pasar Ateh dan Kampuang Cino. (Pon)
Discussion about this post