Padang Pariaman — Satreskrim Polres Pariaman berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan pelaku seorang ayah tiri membacok anak tirinya saat tertidur pulas dengan sebilah parang di Korong Batang Piaman, Nagari Gunung Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat 16/12/2022.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan pelaku tersebut bernama Burak (77) dan korban inisial RE (43) yang merupakan anak tiri pelaku, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin 12/12/2022 sekira pukul 05:00 Wib, setelah pelaku membacok korban lalu jasadnya dikuburkan di belakang rumah.
Kasat Reskrim menjelaskan kejadian berawal ketika saksi adik korban datang ke rumah pelaku untuk mengantarkan makanan, namun setibanya di rumah itu, adik korban menanyakan keberadaan kakaknya RE dan pelaku menjawab kalau korban pergi ke Medan dijemput oleh bosnya.
Karena pernyataan pelaku tersebut, adik korban tidak percaya dan curiga karena melihat adanya bercak darah yang sudah mengering pada dinding, kursi tamu, karpet dan lantai.
“Kemudian adik korban menanyakan kepada pelaku bekas darah tersebut dan pelaku tidak menjawab, lalu adik korban melaporkan kejadian tersebut kepada Wali Korong dan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat,” tutur Kasat M.Arvi.
Dilanjutkan oleh Kasat Reskrim setelah pihaknya mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan melihat ada kejanggalan, karena tanah di belakang rumah ada bekas galian kuburan yang masih baru, lalu petugas menggali tanah kuburan tersebut dengan alat seadanya dan kemudian petugas menemukan jasad korban,” terang Kasat Reskrim.
Setelah itu dilakukan interogasi terhadap pelaku berdasarkan pengakuannya, ia menghabisi nyawa korban setelah pelaku cekcok dengan korban, dan saat korban tertidur pelaku langsung mengambil parang yang berada di bawah meja kursi, kemudian membacok kepala korban sebanyak dua kali sehingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
“Setelah melihat korban tak sadarkan diri pelaku pun panik dan membawa jasad korban ke belakang rumah lalu pelaku menggali tanah untuk menguburkan jasad korban tersebut,” ucap Kasat.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Andra)
Discussion about this post