Pasaman Barat — Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pasbar laksanakan Study Banding ‘Peningkatan Pengelolaan Dana Zakat Daerah, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Sistem Pendidikan Pesantren’ di Kota Banda Aceh, Propinsi Aceh pada Senin (12/12/22).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala pelaksana (Kapel) Baznas Pasbar Drs. Muklis bersama Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) Setda Pasbar Harta Sani, M.Pd serta rombongan, langsung mengunjungi Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, di Jl. Malem Dagang No. 40, Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Kapel Baznas Pasbar Drs. Mukhlis dalam Study Banding tersebut mengatakan banyak memproleh tambahan ilmu yang nantinya bisa ditiru dalam rangka perbaikan kedepanya.
“Kita lihat ada ATM beras di Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, tujuannya jika ada warga yang datang meminta bantuan atau sumbangan akan diarahkan kesana, agar mereka tidak kelaparan, mudah mudahan kedepannya kita juga mempunyai ATM beras buat Pasaman Barat,” katanya.
Lanjut Drs. Mukhlis, terkait dana zakat pihaknya ke depan akan berkomunikasi dengan pihak Baitul Mal Banda Aceh bagaimana pengumpulan, pendistribusian dan lain sebagainya,
“Banda Aceh yang menerapkan Syariat Islam dalam pemerintahanya, sejalan dengan keberadaan Baznas sebagai lembaga sejahterakan ummat Islam dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Banda Aceh Wahyudi, S. Stp, M.Si Baznas Banda Aceh (Baitul Mal) pengumpulan ZIS dan Wakaf per tahun mencapai 15 – 20 Miliar rupiah, serta menjangkau 13.000 ribu mustahik per tahunya, namun saat ini pasca Covid 19 serta dampak inflasi pengumpulan menurun.
“Ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Pemda serta Baznas Pasbar, semoga nantinya dapat melaksanakan study tiru terkait pelaksanaan syariat islam di Kota Banda Aceh,” tutup Wahyudi.
Lebih lanjut dijelaskannya, Baitul Mal Banda Aceh dalam melakukan pengumpulan zakat diluar ASN serta Forkopimda juga memungut Infaq 1% dari THL dan sampai ketingkat Keuchik (Kepala Desa), pedagang serta perusahan baik BUMN juga Swasta.
“Pada prinsipnya penyaluran dan pendayagunaan zakat hampir sama dengan Baznas lainya, yaitu Bantuan Lansia, Beasiswa Pendidikan, Kesehatan serta modal usaha dan lain sebagainya,” tutup Wahyudi. (Wd)
Discussion about this post