Sarolangun, Jambi — Diduga minimnya pengawasan pembangunan peningkatan jalan rigid beton yang dilaksanakan CV. Bintang Perdana. Pagu anggaran Rp 2.591 milyar terkesan asal jadi, Selasa (13/12/22).
Pemerintahan Kabupaten Sarolangun setiap tahun gencar tingkatkan Pembangunan Infrastruktur. Terutama infrastruktur jalan yang merupakan faktor utama penopang dan penunjang laju pertumbuhan perekonomian masyarakat hingga ke daerah terujung kabupaten.
Proyek rigide beton tentu telah mempunyai standar yang ditentukan sesuai standar Nasional dari Kementerian PUPR.
Standar minimal proyek rigide beton mempunyai speck ketebalan kisaran 20 cm lebar kisaran 5 m dengan campuran material pasir + semen + splite.
Mengacu pada hal tersebut, tentu akan menghasilkan kwalitas dan mutu Rigid beton yang maksimal dengan ketahanan fisik lebih lama.
Demikian pembangunan yang dikucurkan dari APBD Tahun 2022, rigide beton pada titik lokasi Pematang Kancil Kelurahan Limbur Tembesi Kecamatan Batin VIII. Proyek ini menelan anggaran yang tidak sedikit, hingga milyaran rupiah.
Tentu dengan anggaran tersebut Pemkab Sarolangun berharap hasil yang dibangun akan lebih maksimal. Baik dari segi kwalitas dan kwantitas agar bisa bertahan dalam jangka yang telah ditentukan sesuai umur ekonomis sesuai yang diharapkan.
Namun terkadang fakta di lapangan berkata lain, berdasarkan investigasi. Rigid beton titik lokasi di Pematang Kancil tersebut dibangun terkesan asal jadi.
Pasalnya material yang digunakan diduga tidak sesuai standar dan mengacu pada speck. Rigid beton dibangun menggunakan koral (sirtu) sungai biasa. Sehingga kwalitas dari bangunan sangat diragukan dan terindikasi Perusahaan Pelaksana diduga meraup keuntungan pribadi yang tidak sedikit.
Untuk diketahui harga batu pecah (splite) dengan koral (sirtu) memiliki selisih harga yang sangat signifikan. Harga rata -rata/kubikasi splite kisaran Rp.300-350. Sedangkan koral dengan harga rata-rata Rp.150-200/Kubikasi.
Hingga berita ini tayang selasa (13/12/22), Pihak Pelaksana maupun Kadis PUPR Kabupaten Sarolangun selaku PA Kabid selaku PPK/KPA.
Kasi selaku PPTK saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp untuk dimintai keterangan terkait proyek terkesan asal jadi tersebut, bungkam terkesan enggan berikan tanggapan.
(Pen)
Discussion about this post