Bukittinggi — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bukittinggi, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Layanan Administrasi Kependudukan bersama Lurah, RT dan RW se-Kota Bukittinggi, Senin (12/12), di Balaisidang Hatta.
Rakor menghadirkan Narasumber Dari Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat dan Kemenag Kota Bukittinggi, Dinas Dalam Hal ini di hadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Propinsi, Suyanto.
Emil Achir, S.Sos Kadisdukcapil Kota Bukittinggi mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata untuk mensosialisasikan Program Disdukcapil berupa online sesuai dengan arahan Walikota Bukittinggi.
Menurut Emil, rakor ini juga membahas kebijakan kebijakan umum tentang Disdukcapil, dan Pembahasan tentang Penduduk Rentan yang terdata di Kemendagri serta untuk Evaluasi di Disdukcapil pada tahun 2023 mendatang.
Kepala Dinas Sosial Sumbar diwakili sekretarisnya Suyanto menyebutkan, apapun jenis dan bentuk bantuan yang ada di Dinas Sosial dasarnya adalah NIK (No Induk KTP) yang dimiliki masyarakat.
“Kalau tidak mempunyai NIK Otomatis masyarakat akan kesulitan dalam mengurus Bantuan dari Dinas Sosial, Baik Bantuan Dari data DTKS, KUBE, dan bantuan-bantuan lainnya,” jelas Suryanto.
Suryanto menambahkan, NIK sangat penting sekali kegunaannya antara lain sebagai bahan Verifikasi dan Validasi data untuk mendapatkan Bansos, selain sebagai identitas untuk mendapatkan Pelayanan Sosial karena harus terdaftar di DTKS.
Sementara itu, Hilalluddin dari Kemenag Kota Bukittinggi mengatakan, adapun hubungan kerja sama antara Disdukcapil dengan Kemenag sudah terjalin sejak Desember 2021 yang lalu dalam hal pendataan perkawinan.
Bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, tambah Hilailudfin, harus terdata NIK atau data KTP serta KK nya di daerah terkait.
Pengurusan akte dan kelengkapan lainnya tidak terkendala dalam pengurusan, seperti pengurusan Akte kelahiran anak dan lain-lain. (Pon)
Discussion about this post