Sawahlunto – Jajaran Polres Sawahlunto, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Berhasil Membubarkan Aksi Balap Liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja dan melakukan penyitaan Knalpot resing tidak sesuai spesifikasi kendaraan di sekitar Jalan lurus Kawasan Objek Wisata Kandih kota Sawahlunto tepatnya di jalan H. Achmad Noerdin, S.H Desa Sijantang Koto Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto, Minggu (27/11/2022) pada pukul 00.15 Wib.
Pembubaran aksi balap liar tersebut dilakukan secara Humanis dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku balap liar oleh Personil Piket dari Satuan Lalu Lintas dan Personil piket Patroli Sat Samapta yang dipimpin oleh Brigadir Benny Kurniawan Zebua Anggota Turjawali Sat Lantas Polres Sawahlunto.
Menurut Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos “Aksi Balap Liar diseputaran Kawasan Taman Wisata Kandih kerap terjadi pada Malam hari khususnya pada Malam Minggu oleh sekelompok remaja baik yang berasal dari kota Sawahlunto maupun luar daerah kota Sawahlunto ditambah suara knalpot sepeda motor membisingkan telinga, Sehingga Mengakibat keresahan dari masyarakat pengguna jalan lainnya,”
Akibat balapan liar yang dilakukan sejumlah remaja tersebut dengan kondisi jalan sebagai jalan umum yang dilewati oleh Masyarakat dari kecamatan Barangin menuju Kecamatan Talawi maupun sebaliknya, tentu ini sangat mengkhawatirkan bagi keselamatan para pengguna jalan maupun bagi diri mereka sendiri.
Ia menambahkan “terkait adanya aksi balap liar, kami dari polres Sawahlunto dan Polsek Jajaran telah berupaya menertibkannya dengan melakukan patroli berkala pada waktu atau jam-jam yang berpotensi terjadinya aksi balap liar di Wilayah Hukum Polres Sawahlunto dan telah beberapa kali melakukan penindakan hukum berupa penyitaan kendaraan dan knalpot racing,”
Kegiatan Patroli sekaligus penyisiran akan terus kami laksanakan walaupun kedatangan petugas sering diketahui para pelaku balap liar sehingga mereka membubarkan diri atau sembunyi, kami akan tetap melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya kegiatan serupa, tidak ada toleransi bagi pelaku, karena aksi mereka sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” kata Akbp Purwanto
Tidak hanya itu Personil Polres Sawahlunto juga telah melakukan Sosialisasi Kesekolah- sekolah yang ada dikota Sawahlunto maupun Kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat serta Tokoh Agama di setiap ada pertemuan di Kantor Desa atau Kantor Kecamatan tentang Larangan melakukan aksi balap liar dengan cara mengawasi dan menasehati agar anak, adik, kakak serta keponakan untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar.
Apabila Mengetahui dan menemukan adanya kegiatan balapan liar segera melaporkannya kepada kami dengan cara menghubungi call center 110, Akun Medsos Dinas atau Mendatangi kantor kepolisian terdekat demi Mewujudkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang aman, tertib, lancar, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sawahlunto. (Djas)
Discussion about this post