Kota Solok – Demi memudahkan urusan masyarakat, Pemerintah Kota Solok melalui hasil kerjasama Diskominfo Kota Solok bersama DPMPTSP luncurkan aplikasi Sistem Layanan Elektronik (Silek) dengan berbagai bentuk kebutuhan layanan adminitrasi yang di akses melalui satu aplikasi. Layanan Silek resmi diluncurkan oleh Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, pada Kamis (17/11) di Aula D’Relazion. Masyarakat bisa mengakses 37 jenis layanan publik. Dengan Mayoritas diantaranya merupakan layanan di bidang kesehatan.
Wawako Ramadhani Kirana Putra menjelaskan, saat ini banyak tantangan dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, mulai dari soal rumitnya prosedur, korupsi, dan akuntabilitas. Selain itu, Penyelenggara pelayanan publik juga mengalami tantangan globalisasi, peningkatan populasi penduduk, kemampuan daya saing, pertumbuhan ekonomi.
“Kita harus mulai antisipatif dan responsif untuk menghadapi risiko tersebut. Digitalisasi yang perlahan mulai mengubah pola dan budaya kerja, harus mampu kita manfaatkan secara positif untuk menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif,” tuturnya.
Menurutnya, aplikasi Silek menjadi salah satu jawaban terhadap kian kompleksnya tantangan pelayanan. Prinsip pelayanan yang sederhana, cepat dan responsif menjadi keunggulan dalam sistem pelayanan elektronik. Apalagi, saat ini, teknologi bukan lagi hal asing bagi masyarakat.
Dengan inovasi tersebut, Wawako Solok mengharapkan, sistem pelayanan publik kepada masyarakat kian cepat dan mudah. Kendati berbasis teknologi informasi, tetap perlu pengawasan dan pemantauan serius dari pejabat terkait.
“ini merupakan suatu inovasi yang luar biasa untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dalam aplikasi SILEK ini terdapat 37 jenis pelayanan pembuatan dokumen bagi masyarakat yang tentunya akan memberikan kecepatan pelayanan dengan memangkas waktu tunggu dalam pembuatan dokumen. Aplikasi ini sejalan dengan target bagi Pemerintah Kota Solok menjadi Smart City” ungkapnya.
Wawako meminta, seluruh dinas di Pemerintah Kota Solok untuk terus melahirkan inovasi dalam peningkatan layanan publik serta mendorong kinerja organisasi. Trobosan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik terus berkembang dan menjadi budaya, serta menjadi inspirasi bagi unit layanan lainnya.
Kepala DPMPTSP Kota Solok, Hendaukhtri menjelaskan, aplikasi Silek menyediakan 37 jenis layanan, 36 jenis layanan merupakan layanan kesehatan. Banyak keunggulan yang diberikan dengan pelayanan melalui aplikasi Silek.
“Mempermudah masyarakat dalam mengakses perizinan secara online, memudahkan masyarakat berkomunikasi antara penyedia layanan dan pengguna layanan. Kemudian bisa diakses dimana. Dalam ujicoba aplikasi selama 1 bulan, telah mencapai 175 izin yang diterbitkan,” terangnya. (**)
Discussion about this post