Bukittinggi — Setelah melalui proses yang cukup panjang, DPRD akhir menyetujui Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 menjadi APBD ditandai dengan penandatangan Nota Persetujuan oleh Walikota Erman Safar dan ketua DPRD, pada Rapat Paripurna, Jumat (18/11).
Atas persetujuan Walikota Erman Safar memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Bukittinggi yang telah menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya secara bersungguh-sungguh sesuai dengan jadual yang telah direncanakan.
Menurut Wako, penyusunan Ranperda tentang APBD tahun 2023 yang dilakukan secara sistematis dalam pencapaian target sebagaimana dituangkan dalam RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2021 sampai 2026.
Tahun 2023, tambah Wako, tema pembangunan daerah adalah berkelanjutan penuhuhan kebutuhan dasar dalam rangka pemulihan pasca Covid 19. Tema ini diselaraskan dengan pembangunan nasional dan provinsi.
“Pembangunan daerah tahun 2023 diarahkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, pembangunan sektor kesehatan dan lingkungan, seni dan olahraga, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pengembangan sosial kemasyarakatan serta pengembangan sektor pertanian,” tegas Erman Safar.
Ketua DPRD Beny Yusrizal sebelumnya menyebutkan, APBD merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh DPRD.
Proses penyusunan RAPBD tahun 2023, tambah Beny, merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan bersama sebelumnya antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Sebelum palu diketuk, enam fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi dalam pendapat akhir terhadap Nota Persetujuan APBD tahun 2023 disertai sejumlah catatan, masukan dan masukan. (Pon)
Discussion about this post