ADVERTISEMENT
Jumat, 9 Mei 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kejari Geledah Kantor Dinkes Sarolangun, Penyidik Tetapkan “T” Sebagai Tersangka

by Redaksi
16 November 2022
in FOKUS INVESTIGASI, SAROLANGUN
2 min read
Kejari Geledah Kantor Dinkes Sarolangun, Penyidik Tetapkan “T” Sebagai Tersangka

Kejari Sarolangun, Provinsi Jambi geledah kantor Dinas Kesehatan setempat, dan menetapkan "T" jadi tersangka dugaan korupsi. (Dok. Pen)

ADVERTISEMENT

Sarolangun Jambi — Dinas Kesehatan dan BPKAD Sarolangun digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sarolangun, Rabu (16/11/22) pada pukul 10.00 Wib.

Kejari Sarolangun tidak main-main. Bukti serius dalam perkara tindak pidana korupsi. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-02/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 15 November 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-1724/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 16 November 2022.

BERITA LAINNYA

Rugikan Negara Rp2,4 Milyar, 3 Terdakwa Kasus Korupsi SPAM DAK 2022 Solok Selatan Dijatuhi 4 Tahun Penjara

Proyek Ruko di Kamal Raya Tetap Berjalan Meski Disegel, Publik Pertanyakan Kinerja Pengawasan

Kinerja Tim Monev Kecamatan Buay Pemaca Dipertanyakan, Proyek Asal Jadi Kades Junaidi Bermasalah

Boby Rusmi, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun melalui A. Harrus A, SH, MH menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan menindaklanjuti hasil penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi. Atas perkara dugaan penyimpangan proses penyerahan dana operasional kegiatan Vaksinasi Covid 19 di wilayah Kerja Puskesmas.

ADVERTISEMENT

“Berupa belanja makan-minum dan belanja perjalanan dinas dalam kota Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021,” terang Harris selaku Kasi Pidsus.

Lantas dijelaskan kembali, bahwa rangkaian penyelidikan, hari ini penggeledahan dilakukan di dua tempat yang berbeda. Guna mencari barang bukti atau dokumen atau surat-surat yang berkaitan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Telah dilakukan penggeledahan di dua dinas, kantor Dinas Kesehatan dan Kantor BPKAD Kabupaten Sarolangun,” pungkas Kasi Pidsus.

Untuk perkara tersebut tahapan proses naik ke tingkat penyidikan, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan adanya ditemukan penyimpangan. Terhadap dokumen penyidik akan dilakukan penyitaan.

“Saat ini sudah tahapan Penyidikan. Hasil peggeledahan dokumen pencairan/SPJ serta kwitansi tanda terima, DPA terkait kegiatan tersebut Sudah diamankan. Ke depan akan dilakukan penyitaan atas barang bukti guna proses lebih lanjut,” ujar Harris.

Kurang lebih selama dua jam rangkaian penggeledahan tersebut berjalan aman dan kondusif. “Terima kasih kepada pihak Polres Sarolangun telah ikut lakukan pengamanan saat penggeledahan dilakukan,” tutup Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Terpantau di lapangan penggeledahan dipimpin langsung oleh Boby Rusmin SH, MH Kajari Sarolangun. Ikut medampingi A. Harris A, SH, MH selaku Kasi Pidsus dan Jenda Silaban, SH, MH selaku Kasi Intel beserta penyidik lainnya, dan personil Polres Sarolangun.

ADVERTISEMENT

Ikut terpantau dua kardus besar dan satu koper berisi dokumen dan surat-surat barang bukti hasil penggeledahan telah diamankan dan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk proses lebih lanjut.

Selain perkara tersebut, hari ini Kejari Sarolangun resmi rilis penetapan tersangka tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan 9 (sembilan) mata anggaran kegiatan pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Sarolangun.

ADVERTISEMENT

Yang diduga mengakibatkan kerugian Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp.409.925.000,- (Empat ratus sembilan juta sembilan ratus dua lima ribu rupiah).

“Resmi hari ini sudah ditetapkan tersangka dengan surat penetapan tersangka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun,” tegas Harris.

Lantas ditambahkan, identitas seseorang tersebut berinisial “T”, Plt. Dinas Damkar dan Penyelamatan Tahun 2017. “Sudah dilayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin besok,” tutup Harris.

Tersangka “T” diduga melanggar sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan ayat (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan acaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
(Pen)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Manajemen Pengelolaan Sampah Pemko Solok, BPK : Perlu Peningkatan

Next Post

Wawako Marfendi : Rumah Makan Salah Satu Potensi dan Kontribusi pada Wisata Bukittinggi

Next Post
Wawako Marfendi : Rumah Makan Salah Satu Potensi dan Kontribusi pada Wisata Bukittinggi

Wawako Marfendi : Rumah Makan Salah Satu Potensi dan Kontribusi pada Wisata Bukittinggi

Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Polsek Muaro Kalaban Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bantalan Kereta Api

Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Polsek Muaro Kalaban Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bantalan Kereta Api

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI