PARIAMAN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman, pada Senin (14/11) melakukan giat apel gabungan bersama, dengan seluruh jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Pariaman, di halaman gedung kantor Bawaslu Pariaman, Kelurahan Kampung Perak, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Selain mengadakan apel bersama sekretariat di seluruh kecamatan yang ada, Bawaslu Kota Pariaman juga menyerahkan SK Staf PNS dan Non PNS yang baru saja ditetapkan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Pariaman, Riki Falentino.
Untuk diketahui, penyerahan SK Staf PNS di tiap Panwaslu Kecamatan terdiri dari 1 orang Koordinator Sekretariat dan 1 orang Staf Pelaksana/Pengelola Keuangan. Sedangkan untuk Staf Non PNS, SK yang diserahkan sebanyak 24 orang, yakni terdiri dari 4 orang Staf Pelaksana dan 2 orang Staf Pendukung per kecamatannya.
Menurut Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman, Riki Falentino, pembentukan jajaran sekretariat ini, berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.
Falen menyebut, proses seleksi sebelumnya dilakukan melalui berbagai tes. “Yaitu melalui tes kompetensi dan tes wawancara terhadap calon Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Pariaman,” terangnya sembari menambahkan, SK Staf Non PNS ditetapkan tanggal 10/11/2022. Adapun jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 59 orang. (**)
Discussion about this post