Sijunjung — Begini rupanya cara menghampar aspal dalam genangan air hujan untuk penambalan (petching), sewaktu memperbaiki kerusakan jalan pada lapisan perkerasan dengan menutup aspal, sesuai terekam kamera wartawan 9 November 2022 berkisar jam 23.41 Wib malam hari, lokasi Jorong Pasar Jumat, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat terkesan tidak ada teguran dari pengawas.
Selain itu kupasan aspal yang akan ditambal itu, terkesan lapisan aspal cair (tack coat) yang berfungsi sebagai perekat antara aspal lama dengan aspal baru, sangatlah minim dan tidak merata, yang parahnya lagi agregat aspal untuk tambal sulam itu pemadatannya juga meragukan sehinga terkesan masih labil.
Sesuai yang terpapar dalam plang informasi tertulis, kegiatan ini di bawah kepengawasan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), nama pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan. UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah V (long segment) lokasi Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Tanah Datar dan Solok. Bernomor kontrak 620/01/KTR-UPTD WIL V/2022. Tanggal kontrak 10 Juni 2022, senilai Rp 5.195.384.532 miliar. Sumberdana APBD. Waktu pelaksana 180 hari kelender, waktu pemeliharaan 180 hari kelender, sebagai kontraktor PT Anathama Konstruksi Utama, sebagai konsultan PT Wandra Cipta Engineering Consultan.
Edwar Bendang dari LSM Ampera Indonesia dalam penuturannya, itu salah satu faktor yang membuat jalan aspal cepat hancur, karena pengerjaannya tidak sesuai dengan syarat dan spesifikasi. “Contoh dalam genangan air hujan tetap saja menghampar aspal. Namun tidak bisa disalahkan dari pihak kontraktor saja, seharusnya stakeholder lain juga proaktif untuk mengawasinya, seperti konsultan pengawas pemerintah dan PPK harus serius untuk mengawasi pekerjaan kontraktor yang di duga nakal itu,” tukas Edwar.
Lanjut Edwar lagi, apabila kadar aspal tidak sesuai job mix formula (JMF), seharusnya komposisi material penyusun agregat aspal dibuat di laboratorium dan juga memakai personil ahli, JMF itulah untuk sebagai acuan pengerjaan aspal di lapangan. Jika dalam JMF menyebutkan kadar aspal yang harus dipakai min 6,2% maka kadar aspal yang digunakan di lapangan harus min 6,2% juga, itupun apabila berkeinginan ada mutu ketahanan jalan tersebut.
“Selain itu penyebab kerusakan aspal yang sering terjadi adalah agregat aspal suhunya sudah mulai mendingin ketika sampai di lapangan. Suhu aspal yang normal itu saat dituang di asphalt finisher adalah 135-150°C. Dan bagaimanapun alasan kontraktor untuk membuat alasan tidak bisa dibenarkan karena kontraktor itu terikat dengan spesifikasi dan kontrak,” terangnya.
Lebih jauh ia menerangkan, apabila kadar aspal yang digunakan di lapangan lebih kecil dibanding kadar aspal di JMF tentu akan berakibat pada mutu, masuk ke struktur di bawahnya, “Dan harapan kita kedepannya jalan aspal provinsi ini ada mutu ketahanannya sebab selama ini kita lihat pekejaan jalan Provinsi Sumbar UPTD Wilayah V ini tiap tahun selalu itu itu saja yang ditambal atau dipatching,” tutur Edwar.
Sampai berita ini diturunkan Kepala Dinas BMCKTR Sumatera Barat Era Sukma Munaf belum merespon sewaktu dikonfirmasi via Whatsapp-nya. (tim)
Discussion about this post