Bengkulu, reportaseinvestigasi.com – Terkait bencana banjir beberapa waktu lalu, Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti mengaku akan menginstruksikan jajaran OPD terkait untuk melakulan evaluasi mengenai Amdal perusahaan pertambangan yang masih beroperasi di Bengkulu.
“Kita akan mengevaluasi seluruh Amdal perusahaan pertambangan, terutama tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Bengkulu. Ini kita lakukan untuk memastikan apakah Amdal milik perusahaan pertambangan benar-benar sesuai standar apa tidak,” ungkap Sekdaprov, Selasa (2/7/2019).
Pelaksanaan evaluasi Amdal diakui Sekda, akan diserahkan kepada tim teknis dari Universitas Bengkulu (UNIB).
“Tim dari Unib nantinya akan memberikan penilaian apakah Amdal yang dibuat perusahaan pertambangan dan perkebunan sudah sesuai standar dan dengan aturan yang ada atau justru belum memilik Amdal sama sekali,” ujarnya.
Setelah dievaluasi dan diketahui perusahaan tambang dan perkebunan yang Amdalnya bermasalah. Selanjutnya, perusahaan pertambangan dan perkebunan yang Amdalnya bermasalah akan diminta untuk diperbaiki.
“Bagi perusahaan pertambangan dan perkebunan yang tidak bersedia memperbaiki Amdalnya, maka izin operasinya akan dicabut. Kita akan bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan,” tegasnya.
Sebagai informasi, hal ini akan dilakukan Pemprov Bengkulu dalam waktu dekat sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektor penanggulangan bencana banjir beberapa waktu lalu. (RP)
Discussion about this post