Kota Solok – Bertempat di ruang rapat Zarhismi Ajis lantai 2 Balaikota Solok, Walikota Solok memimpin rapat perdana Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Daerah Kota Solok, Rabu (2/11). Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, Hendaukhtri, Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Zulfadli, Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Afrizal, serta Kepala OPD yang tergabung sebagai anggota forum.
Dalam kesempatan ini Wako Solok menegaskan agar seluruh anggota forum bekerja maksimal untuk menyukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Solok tentang Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah daerah Kota Solok.
“Melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), dapat mendukung upaya dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial tenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang ada didaerah setempat,” tegasnya.
Lebih lanjut Wako menjelaskan berdasarkan instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan.
Serta berdasarkan Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, diperlukan upaya kemitraan dalam memperoleh dukungan dari pemangku kepentingan khususnya yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dan pemeriksaan.
Hal itu adalah guna mendorong perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Beranjak dari hal itu, walikota Solok mengeluarkan legalitas melalui Surat Keputusan walikota Solok Nomor : 188.45-476-2022, tentang Pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Daerah kota Solok.
” Kita harus menyukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, dan saya berharap kepada BPJS bisa memberikan setiap perkembangan atau perubahan yang terjadi ” ujar Zul Elfian.
Dengan terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dikota Solok, juga akan mewujudkan hubungan dan komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan.
Terkait dengan itu diterangkannya, mewujudkan hubungan komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan itu, adalah berupa saran atau gagasan yang diberikan untuk pemecahan masalah, serta untuk merumuskan kerjasama yang strategis dalam rangka kesamaan dan pemahaman untuk mendukung percepatan Implementasi Inpres No. 2 Tahun 2021.
Saya berharap Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Daerah Kota Solok, dapat bekerja maksimal dan berjalan semestinya seperti yang sama sama kita harapkan ” imbuh H. Zul Elfian Umar
Sementara itu pada kesempatan sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Daerah kota Solok.
Dikatakannya, forum yang telah terbentuk itu akan berdampak positif pada peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan akan berorientasi terhadap peningkatan kesejahteraan melalui manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
Sampai saat ini tahun 2022, total klaim BPJS Ketenagakerjaan dikota Solok sebanyak 3.36 Milyar rupiah, yang terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) 230 klaim dengan dana sebesar 2.7 Milyar rupiah, Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 18 orang dengan dana sebesar 312 juta, dan Jaminan Katian 9 klaim dengan dana sebesar 260 juta rupiah.
” Coverage share masih 24% dari 100 orang masyarakat pekerja dengan Nik kota Solok, yang menjadi peserta hanya 24 orang, sementara itu nominal manfaat atau dana yang berputar dikota Solok secara ekonomi, sepanjang tahun 2021 sebesar 4.3 Milyar rupiah, dan tahun 2022 sebesar 3.4 Milyar rupiah ” papar Maulana Anshari Siregar
Ia juga menyebutkan, iuaran dari peserta dan manfaat yang diberikan dari bpjamsostek, secara tak lansung adalah bukti hadirnya negara melalui dukungan Pemerintah kota Solok untuk kesejahteraan masyarakat daerah setempat. (**)
Discussion about this post