PAINAN – Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar meminta masyarakat memberanikan diri untuk melaporkan bila ada oknum (masyarakat) yang tidak seharusnya berhak menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
“Ibuk-ibuk dan bapak-bapak tolong berikan keberanian dan tidak usah takut. Ibu-ibu punya kewajiban untuk melaporkanya ke Dinas Sosial bagi yang tidak seharusnya berhak menerima bantuan sosial itu seperti bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT) dan lainnya,” ajak Rusma Yul Anwar dihadapan penerima keluarga manfaat di Kecamatan Koto XI Tarusan,”Rabu (2/1).
Sehingga, kata Rusma, dengan adanya laporan tersebut pihaknya akan turun kelapangan dan memvalidasi data dan nama penerima tersebut.
Sebab, pemerintah pesisir selatan terus memvalidasi data bagi masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan.
“Jadi, kalau ingin mendapatkan hak yang sama tolong berikan keberanianya tidak usah takut karena itu hak ibu dan bagi yang tidak layak menerima boleh kita keluarkan,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan total masyarakat yang masuk dalam DTKS mencapai 264.404 jiwa atau 52 parsen dari 514 ribu jiwa masyarakat di daerah itu.
Angka tersebut lebih rendah dari periode November sebelumnya yang sebanyak 264.750 jiwa.
Rusma Yul Anwar melanjutkan bahwa bantuan Bantuan Sosial (Bansos) tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam mengurangi beban keluarga rumah tangga miskin atau masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Menurutnya, bahwa penyaluran bantuan yang tepat sasaran akan memberikan dampak yang besar bagi daerah dan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan.
“Maka dari itu juga para wali nagari diminta untuk terus mengawal agar berbagai program Bansos ini tidak salah sasaran,” ungkapnya. (*)
Discussion about this post