Kota Solok – Dalam rangka menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistim prestasi kerja, serta dapat mencapai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Pemerintah Kota Solok melalui BKPSDM setempat, memberikan bimbingan teknis (Bintek). Kegiatan yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan tersebut, dibuka oleh wakil walikota Solok, Dr.H.Ramadhami Kirana Putra, Rabu,(26/10), di Aula Hotel Taufina kota Solok.
Pada bimtek kali ini, BKPSDM pemerintah kota Solok, mendatangkan Herlan Fitrianto, S.IP dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru sebagai Nara Sumber
Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Solok mengatakan, menjadi aparatur yang berkompeten, profesional dan berkarakter merupakan tuntutan perkembangan zaman. Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu faktur penting dalam sistem manajemen kinerja PNS.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, penilaian kinerja pegawai harus berbanding lurus dengan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
”Penilaian kinerja sebagai proses rangkaian dalam Sistem Manajemen Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karir,” kata Ramadhani.
Disela kesempatannya itu, Ramadhani juga menyampaikan ucapan terimakasi pada seluruh unsur terkait yang telah menyukseskan kegiatan tersebut. Kepada seluruh peserta wakil walikota Solok berpesan agar mengikuti kegiatan dengan serius sehingga dapat memahami materi yang diberikan. (**)
Discussion about this post