Reportase investigasi.com, CISARUA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Koordinatoriat Jakarta Barat, melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) tahun 2022 bertempat di Villa La Gofla, Cisarua, Bogor. Acara di gelar pada hari Jumat sampai dengan Minggu, (21-23/10/22).
Kegiatan tersebut merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan profesionalisme wartawan PWI.
Ada 40 peserta diantaranya yang mengikuti diantaranya Wartawan, Kominfotik Jakarta Barat, Mahasiswa dan Peninjau dari PWI Jaya dan PWI Koordinatoriat Jakarta Selatan.
Materi yang di berikan membahas tentang Kebebasan Pers, Kode Etik Jurnalistik, Rambu-rambu hukum Pers, dan tehnik penulisan penulisan berita yang baik dan benar.
Hadir sebagai pembicara Sayid Iskandarsyah selaku ketua PWI aya, Armana Suparman, Jaya Irmanto, Uu Suharsi, Naek Pangaribuan, Kornelius Naibaho, dan Ami Mubinoto.
Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah mengungkapkan kekecewaannya terhadap para anggotanya yang membawa KTA PWI dan membawa-bawa nama PWI namun dalam tindakannya justru mencoreng PWI.
“Jangan kemana-mana menunjukan KTA PWI, tapi kelakuannya justru mencoreng-moreng nama PWI,” kata Sayid.
Sayid juga meminta para anggotanya faham sejarah PWI agar lebih memahami kenapa PWI didirikan.
“Sejarah pers Indonesia maupun PWI diawali dengan keberadaan lahirnya Kantor Berita Antara pada tanggal 13 Desember 1937 dari sanalah dilanjutkan lahirnya PWI di Kota Solo, pada tanggal 9 Pebruari 1946 dan menjadi tonggak sejarah ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional setiap tahun,” ujarnya.
Sayid Iskandarsyah juga meminta anggota PWI Koordinatoriat jakarta barat untuk menjaga marwah atau menjaga nama baik PWI.
Hal yang diungkapkan tersebut sangat beralasan karena historis tersebut menjadi pijakan pers di Indonesia, mengingat PWI merupakan organisasi pers yang pertama dan tertua di Indonesia.
Saat ini ada 12 konstituen Dewan Pers yang memenuhi standar yang disepakati masyarakat pers salah satunya ya PWI.
Untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) resmi hanya 12 yang diakui oleh Dewan Pers. UKW dilksanakan agar menciptakan wartawan-wartawan yang berkompeten mulai dari tingkat Muda, Madya, dan Utama.
Red/AMR
Discussion about this post