Padang Pariaman — Terkait maraknya penyebaran obat paracetamol cair yang dapat menyebabkan gagal ginjal pada anak, jajaran personil Polres Padang Pariaman melakukan pengecekan serta menyisir sejumlah Apotik dan Toko Obat yang berada di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, pada Sabtu 22/10/2022.
Pengecekan tersebut dilakukan oleh Personil Sat Intelkam Kanit II Sat Intelkam Polres Padang Pariaman Bripka Teguh Chaisar, SH dan Brigadir Yandrianto serta beberapa personil melakukan himbauan untuk tidak menjual obat bentuk sirup mengingat kondisi saat ini.
Kapolres Padang Pariaman AKBP M.Qori Oktohandoko yang didampingi Kasat Intelkam Iptu Nirdes Ali, SH.MH mengatakan kita akan memberikan himbauan kepada beberapa Apotik dan Toko Obat untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, “Sampai diumumkan secara resmi oleh pemerintah sesuai dengan peraturan ketentuan perundang-undangan,” kata Kapolres.
Sementara itu adapun penyisiran dan pengecekan dilakukan di empat lokasi yaitu Apotik Delita di Pasar Lubuk Alung, Apotik Belia Farma di Pasar Lubuk Alung, Apotik Rizal Farma di Pasar Lubuk Alung, dan Apotik Teluk Belibi di Korong Kampung Ladang Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung.
Kapolres juga menyampaikan kegiatan ini akan rutin kita lakukan, kita akan berikan edukasi baik kepada apotik, toko obat dan masyarakat, Semoga Padang Pariaman terhindar dari penyakit ini.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak ini,” ucapnya. (Andra)
Discussion about this post