Pariaman — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman kembali melakukan sosialisasi, Kamis (6/10) di Cafe Tongkopi Apaktu, Lohong, Kota Pariaman dengan melibatkan partai politik yang sudah menjadi peserta pemilu sebelumnya, dan juga insan pers yang ada di kota itu.
Sosialisasi yang diadakan Bawaslu kali ini membahas tentang Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) serta produk hukum non Perbawaslu serta tahapan pemilu tahun 2024.
Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan menjelaskan, pentingnya melibatkan insan pers dalam tahapan pemilu, tak hanya parpol, bahkan masyarakat luas pun diajak untuk aktif berpartisipasi menjadi pelopor pengawasan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
“Bawaslu dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2017 itu diberikan kewenangan untuk memastikan semua pihak agar terlindungi haknya. Makanya kita memastikan bagaimana aturan-aturan tersebut berjalan dengan baik, sehingga sengketa pemilu bisa diminimalisir,” sebutnya.
Menurutnya, keberadaan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat harus dibarengi dengan edukasi politik, sehingga seluruh komponen masyarakat bisa tercerahkan dengan elok.
“Jika semua tertata sesuai dengan aturan, tentunya pemilu akan berjalan dengan minim pelanggaran. Ini yang menjadi concern kita di Bawaslu sekarang,” terang Riswan kembali.
Makanya kata Riswan, dalam rangka pencegahan pelanggaran pemilu, pihaknya melakukan sosialisasi lebih awal. Sehingga kondusifitas bisa terjaga di ruang publik. “Semua persiapan sudah kita persiapan. Semua kita coba kelola sejak dari awal,” kunci Riswan. (**)
Discussion about this post