Padang Pariaman — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilkum Polres Pariaman antara mobil minibus merk Daihatsu Grandmax Nopol BK 1554 JI dengan mobil pick up merk Mitsubishi Colt T 120 Nopol BA 8803 TG di jalan umum Siti Manggopoh Korong Lembak Pasang, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin 3/10/2022 sekira pukul 19:00 Wib.
Kasat Lantas Polres Pariaman AKP Amelya, SH.MH mengatakan benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) biasa yang mana saat itu mobil minibus merk Daihatsu Grandmax Nopol BK 1554 JI yang dikemudikan oleh Jumaidil (34) warga Desa Naras 1 Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman tersebut datang dari arah Sungai Limau menuju arah Pariaman dengan kecepatan tinggi, dan sesampainya di lokasi kejadian mobil minibus tersebut rem mendadak dan banting stir ke kanan jalan karena menghindarkan kendaraan yang berada di depannya.
“Kemudian dari arah yang berlawanan datang mobil pick up merk Mitsubishi Colt T 120 Nopol BA 8803 TG yang dikemudikan oleh Ari Irwansyah (25) warga Nagari Bawan Kecamatan IV Nagari Kabupaten Agam dengan membawa penumpang atas nama Rizki (15) dan Ilham (20), lalu naas kedua kendaraan tersebut bertabrakan,” tutur Kasat Lantas.
Sementara itu akibat kejadian laka lantas tersebut pengemudi Jumaidil mengalami luka pada kaki kiri, luka lecet pada dahinya dan pengemudi Ari Irwansyah mengalami luka bengkak pada dahi, serta penumpang mobil mengalami luka lecet kaki kiri dan luka robek telapak kaki kanan dan kiri, “Kemudian korban dibawa ke RSUD Pariaman untuk mendapatkan perawatan medis, namun kedua kendaraan itu mengalami kerusakan kerugian materi ditaksir sekitar Rp 20 juta, dan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa laka lantas tersebut,” ungkapnya. (Andra)
Discussion about this post