SAWAHLUNTO – Periode bulan Juli sampai September 2022 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto telah melakukan penyaluran zakat dengan total Rp657.715.000,- kepada sebanyak 552 orang mustahiq.
Edrizon Effendi Ketua BAZNas Kota Sawahlunto Kamis 29 September 2022, menyebut zakat itu disalurkan kepada mustahiq dengan enam kategori, yaitu ; biaya pendidikan, biaya usaha, bedah rumah, jompo/lansia, biaya berobat dan masuk listrik, semuanya untuk triwulan III yakni Juli sampai September 2022 ini selesai kita salurkan. Jadwalnya pada Selasa 27 September 2022 untuk Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang kemudian Rabu 28 September 2022 untuk Kecamatan Talawi dan Barangin.
Edrizon Effendi menyebutkan untuk total penyaluran zakat yang telah dilakukan BAZNas terhitung sejak Januari sampai Agustus 2022 ini adalah Rp4.450.872.000,-.
Untuk sementara pengumpulan sampai Agustus 2022 itu adalah Rp4.402.347.591. Di situ ada berlebih penyaluran daripada pengumpulan, hal itu disebabkan karena pada 2021 kemaren dari pengumpulan kita masih ada bersisa sehingga pada tahun ini kita salurkan sisanya tersebut.
Famil Umri Wakil Ketua Bidang Pengembangan SDM, Administrasi dan Umum BAZNas Kota Sawahlunto jumlah zakat yang disalurkan di setiap Kecamatan pada triwulan III ini.
Untuk Kecamatan Lembah Segar dengan jumlah mustahiq 102 orang disalurkan total Rp146.200.000, kemudian di Kecamatan Barangin dengan jumlah mustahiq 116 orang disalurkan total Rp181.150.000, dan
Kecamatan Silungkang dengan jumlah mustahiq 123 orang disalurkan total Rp154.665.000,-, sedangkan Kecamatan Talawi dengan jumlah mustahiq 211 orang disalurkan total Rp175.700.000,-.
Deri Asta Wali Kota Sawahlunto mengapresiasi dan berterima kasih kepada BAZNas Kota Sawahlunto yang pada 2022 ini berhasil meningkatkan jumlah pengumpulan zakat sehingga jumlah mustahiq penerima juga dapat ditambah.
Adapun beberapa faktor pendorong bertambah jumlah pengumpulan zakat di BAZNas Sawahlunto adalah bertambahnya zakat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Sawahlunto.
Karena awalnya dulu dari PNS ini yang dibayarkan untuk zakat itu hanya dari gaji, namun sekarang juga dari tunjangan itu dibayarkan zakatnya. Sehingga ini berpengaruh cukup signifikan meningkatkan jumlah zakat yang dikumpulkan BAZNas,” kata Wali Kota Deri.
Sebagai pendorong lainnya disebutkan Wali Kota Deri Asta adalah bertambahnya lembaga/instansi dan perusahaan-perusahaan yang membayarkan zakatnya kepada BAZNas.
Kami mengapresiasi BAZNas Sawahlunto yang kinerjanya semakin baik sehingga semakin banyak pihak yang percaya untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNas. Pesan kami ini amanah yang harus dijaga dan dikelola sesuai syariat oleh BAZNas,” ujar Wali Kota Deri Asta berharap.
Dan salah satu hal yang meningkatkan kepercayaan publik pada BAZNas Sawahlunto adalah proses verifikasi faktual yang dilaksanakan bagi setiap mustahiq calon penerima zakat.
BAZNas Sawahlunto telah terlihat berkomitmen dalam menjalankan amanah menyalurkan zakat. Dengan cara verifikasi faktual sehingga yang menerima zakat benar-benar yang berhak artinya memang masuk dalam kriteria mustahiq, untuk itulah tahapan verikasi sampai peninjauan ke lapangan itu diperlukan. (Djasrizal)
Discussion about this post