SAWAHLUNTO — Dari bulan Juli sampai September 2022 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto telah melakukan penyaluran zakat dengan total Rp657.715.000,- kepada sebanyak 552 orang mustahiq.
Edrizon Effendi Ketua BAZNas Kota Sawahlunto Kamis 29 September 2022, menyebut zakat itu disalurkan kepada mustahiq dengan enam kategori, yaitu ; biaya pendidikan, biaya usaha, bedah rumah, jompo/lansia, biaya berobat dan masuk listrik.
Semuanya untuk triwulan III yakni Juli sampai September 2022 ini selesai kita salurkan. Jadwalnya pada Selasa 27 September 2022 untuk Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang kemudian Rabu 28 September 2022 untuk Kecamatan Talawi dan Barangin,” kata Edrizon, dan untuk total penyaluran zakat yang telah dilakukan BAZNas terhitung sejak Januari sampai Agustus 2022 ini adalah Rp4.450.872.000,-.
Sedangkan untuk pengumpulan sampai Agustus 2022 itu adalah Rp4.402.347.591. Di situ ada berlebih penyaluran daripada pengumpulan, hal itu disebabkan karena pada 2021 kemaren dari pengumpulan kita masih ada bersisa sehingga pada tahun ini kita salurkan sisanya tersebut.
Famil Umri Wakil Ketua Bidang Pengembangan SDM, Administrasi dan Umum BAZNas Kota Sawahlunto merinci jumlah zakat yang disalurkan di setiap Kecamatan pada triwulan III ini.Di Kecamatan Lembah Segar dengan jumlah mustahiq 102 orang disalurkan total Rp146.200.000, kemudian di Kecamatan Barangin dengan jumlah mustahiq 116 orang disalurkan total Rp181.150.000. kemudian Kecamatan Silungkang dengan jumlah mustahiq 123 orang disalurkan total Rp154.665.000,-, dan Kecamatan Talawi dengan jumlah mustahiq 211 orang disalurkan total Rp175.700.000,-.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengapresiasi dan berterima kasih kepada BAZNas Kota Sawahlunto yang pada 2022 ini berhasil meningkatkan jumlah pengumpulan zakat sehingga jumlah mustahiq penerima juga dapat ditambah.
Adapun beberapa faktor pendorong bertambah jumlah pengumpulan zakat di BAZNas Sawahlunto adalah bertambahnya zakat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Sawahlunto.
“Awalnya dulu dari PNS ini yang dibayarkan untuk zakat itu hanya dari gaji, namun sekarang juga dari tunjangan itu dibayarkan zakatnya. Sehingga ini berpengaruh cukup signifikan meningkatkan jumlah zakat yang dikumpulkan BAZNas.
Kemudian pendorong lainnya disebutkan Wali Kota Deri Asta adalah bertambahnya lembaga/instansi dan perusahaan-perusahaan yang membayarkan zakatnya kepada BAZNas.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menilai salah satu hal yang meningkatkan kepercayaan publik pada BAZNas Sawahlunto adalah proses verifikasi faktual yang dilaksanakan bagi setiap mustahiq calon penerima zakat.
Karena BAZNas Sawahlunto telah terlihat berkomitmen dalam menjalankan amanah menyalurkan zakat. Dengan cara verifikasi faktual sehingga yang menerima zakat benar-benar yang berhak artinya memang masuk dalam kriteria mustahiq, untuk itulah tahapan verikasi sampai peninjauan ke lapangan itu diperlukan kata Deri Asya. (Djasrizal)
Discussion about this post