Pasaman Barat — Ratusan petani yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Pasaman Barat, mendatangi kantor Bupati Pasaman Barat, Senin, 27 September 2022.
Massa menuntut Bupati untuk segera menindaklanjuti permasalahan konflik reforma agraria antara petani dan sejumlah perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.
“Kami DPC SPI Pasaman Barat yang terdiri dari sejumlah Basis, seperti Basis Kapa, Basis AIA Gadang dan Basis Batang Lambau, khususnya Basis yang bersengketa. Meminta Bupati Pasaman Barat untuk segera menyelesaikan permasalahan agraria antara petani dan perusahaan, karena hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Bupati atau Pemerintah Daerah Pasaman Barat untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ketua DPC SPI Pasaman Barat, Januardi usai aksi demo.
Januardi menambahkan, ada tujuh poin tuntutan SPI yang di sampaikan kepada Bupati Pasaman Barat. Salah satunya adalah Mendesak Bupati untuk segera melaksanakan undang-undang pokok agraria nomor 5 tahun 1960. Ia menilai, Bupati sebagai ketua tim gugus tugas reforma agraria Pasaman Barat memiliki peran penting dalam penyelesaian konflik agraria di Pasaman Barat. Bupati bisa merekomendasikan kepada kementerian agraria untuk mengeluarkan lahan bermasalah tersebut dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
“Bupati sudah diberi SK sebagai ketua Tim gugus tugas reforma agraria tersebut Pasaman Barat, maka dari itu semua permasalahan konflik agraria bisa diselesaikan Bupati dengan cara merekomendasikan kepada kementerian,” ucapnya.
Ditambahkan Januardi, poin-poin tuntutan petani adalah, laksanakan reforma agraria sejati, dirikan kampung reforma agraria, cabut HGU perusahaan yang tidak memenuhi hak petani, tidak memperpanjang HGU perusahaan yang bersengketa dan bagikan tanah terlantar kepada petani.
“Tuntutan lainnya adalah, hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap perjuangan petani atau masyarakat adat yang menuntut keadilan atas hak-hak mereka,” ujarnya.
Sambung Januardi, adapun sejumlah Basis SPI yang sedang mengalami konflik agraria dengan pihak perusahaan adalah, Basis SPI batang Lambau Kinali dengan PTPN VI, Basis SPI AIA Gadang Pasaman dengan PT. Anam Koto, Basis SPI Kapa Lunak Nan Duo dengan PT. PHP 1, dan Basis SPI Gunung Bungkuk dan Lubuk Bontar Sungai Beremas yang di intimidasi perusahaan.
“Selain itu ada juga Basis SPI Koja dengan PT. LIN dan Basis SPI Sungai Aur dengan PT. Agro Wiratama. Kami berharap semua konflik agraria ini dapat ditindaklanjuti Bupati dan para petani bisa segera mendapatkan haknya,” ungkap Januardi.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, H.Hamsuardi melalui asisten bidang perekonomian dan pembangunan, Jhon Hendri mengatakan, Pemerintah Daerah Pasaman Barat mengapresiasi aksi petani dan masyarakat. Ia menyebutkan, pemerintah berupaya untuk segera menyelesaikan semua permasalahan konflik agraria di Kabupaten Pasaman Barat.
“Fokus kita adalah perjuangan semua petani. Pemerintah akan bersama rakyat dan bersama petani di atas kebenaran dan regulasi yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait tujuh poin tuntutan yang disampaikan SPI, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati terlebih dahulu. Karena kedua kepala pemerintahan daerah kabupaten Pasaman Barat tersebut sedang berada di luar kota dan sedang memiliki kegiatan penting lainnya.
“Poin-poin yang disampaikan adalah poin penting, kami yakin pemerintah akan menindak lanjuti. Akan tetapi, kalau keputusan harus hari ini, maka tidak akan bisa, karena harus kita dudukan bersama terlebih dahulu dengan Bapak Bupati,” tutup Jhon Hendri mengakhiri. (Wd)
Discussion about this post