Limapuluh Kota – Dalam rangka penyusunan RPJM Tahun 2022 s/d 2028 serta daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Nagari RKP dan (DU-RKP Nagari) tahun 2024, Nagari Taram gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Aula pertemuan Nagari Taram, Senin 26 Septembar 2022.
Acara Musrembang Nagari Taram tersebut dihadiri oleh, Wali Nagari Taram Nanang Anwar, Dt. Rajo Sampono Nan Bajangguk, Sekretaris Nagari Taram Gusnedy, Camat Harau Andri Yasmen, Disdukcapil Refilza, Satpol PP Hendra, Dinas Pendidikan Harry W.A, Bapelitbang Khairul Akbar, Dinas KB Eka Lestari, Dinas Pangan Ali Amran, Dinas UPTD Peternakan Novika Arianti, Bhabin Kamtibmas, Babinsa, Tim Penyusunan RPJM, RKP, DU RKP, Bamus Kenagarian Taram, Kepala Jorong se kenagarian Taram, serta Tokoh Masyarakat Nagari Taram.
Acara Musrenbang tersebut diawali dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjut kan pembacaan doa Oleh M.P.Y. Dt. T.S.N Itam.
Dalam pembukaan acara musrembang oleh Wali Nagari Taram Nanang Anwar Dt. Rajo Sampono Nan Bajangguk menyampaikan, terimakasih kepada dinas terkait dan seluruh stake holder nagari serta Tim Penyusunan RPJM 2022-2028 dan kepada seluruh lapisan tokoh masyarakat yang telah sempat menghadiri acara Musrenbang Nagari Taram ini. “Pada kesempatan ini, kami sebagai Wali Nagari Taram telah melakukan penyusunan RPJM Nagari Taram, baik dari awal perencanaan sampai ke penyusunan hingga sampai rampung pada saat ini, kami telah mengikuti proses yang di mulai dari bawah baik secara musyawarah, Rembuk Jorong sesuai dengan prosedur serta aturan dari pemerintah.
Sesuai Dengan Misi Wali nagari yang di sinkronkan kepada RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota, Hingga tersusunnya kebutuhan masyarakat taram 6 tahun ke depan,” terang Nanang Anwar.
Camat Harau Andri Yasmen yang diwakili oleh Sekcam dalam pembukaan serta sekaligus membuka secara resmi acara musrembang Nagari Taram menyampaikan, “Pada kesempatan ini kita mengadakan Musrenbang RPJM, sebagai mana yang diamanatkan dalam undang-undang minimal 3 bulan setelah pelantikan.
Namun dalam hal ini, kami sangat apresiasi kepada Nagari Taram, karna selama kami menghadiri acara Musrenbang Nagari ini, Nagari Taram lah yang paling banyak di Hadiri Oleh OPD Pemerintahan. Kami menyakini, untuk RPJM serta RKP-DU RKP Nagari Taram ini sudah hampir final, namun tentu itu akan di sinkronkan dengan RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota, agar kesetaraan serta kesinambungan berjalan dengan baik, dan ini mungkin akan kita lakukan penyempurnaan,” terang Sekcam.
Dalam kesempatan itu, Kadis dukCapil Refilza juga menyampaikan penyampaian Renja serta program-program Disdukcapil. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 ini merupakan suatu wujud pertanggung jawaban pelaksanaan dari Rencana Strategis (Renstra) yang berisi informasi tentang keberhasilan maupun kegagalan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, termasuk hambatan yang dihadapi serta pemecahan masalah.
“Akuntabilitas kinerja setidaknya
harus memuat visi, misi, tujuan dan sasaran yang memiliki arah dan tolok ukur yang jelas atas rumusan perencanaan strategis organisasi, sehingga gambaran hasil yang ingin dicapai dalam bentuk sasaran
dapat terukur, diuji dan diandalkan.
Renstra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan
suatu Rencana jangka menengah yang sangat penting dalam menentukan dan meningkatkan kinerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kami akan menuju 1 data yaitu nomor Adminduk agar seluruh masyarakat dapat terdata keseluruhan, karna Capil adalah dasar pelayanan seluruh masyarakat, dan tentunya ini akan didukung oleh nagari-nagari di Kabupaten Limapuluh Kota,” terang Refilza.
“Kami yakin, Nagari Taram cukup bagus dalam pendataan, karna Nagari Taram adalah nagari yang berprestasi, dangan penduduk nomor 2 terbanyak di ibukota kabupaten, Nagari Taram cukup baik dalam pengelolaan administrasi kependudukan ini,” ucap Refilza.
(Bambang)
Discussion about this post