ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemko dan DPRD Teken Persetujuan APBD-P Kota Bukittinggi 2022

by Redaksi
24 September 2022
in -KOTA BUKITTINGGI
Reading Time: 2min read
Pemko dan DPRD Teken Persetujuan APBD-P Kota Bukittinggi 2022
ADVERTISEMENT

Bukittinggi — Pemerintah Kota (Pemko ) dan DPRD Bukittinggi,menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Jumat (23/9) malam di gedung DPRD setempat.

Sebelum penandatanganan ,sejumlah fraksi di DPRD Bukittinggi memberikan pendapat akhir disertai sejumlah saran dan catatan.

BERITA LAINNYA

Terapkan Dua Program Unggulan, SMKM Bukittinggi Butuh Peran Alumni

Di Hadapan Pimpinan OPD dan Wartawan, Ramlan : Bentuk Tim Kajian Pemerintahan ‘On the Track’

Retret Para Kepala Daerah, Wako Ramlan Dapatkan Pengalaman Baru yang Sangat Berharga

Pada Rapat Paripurna tersebut, terdapat tiga materi Ranperda yang ditandatangani terhadap rancangan yang diajukan oleh Walikota, yakni, Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Pengelolaan pasar rakyat, Perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Erman Safar mengatakan, rangkaian penyusunan perubahan APBD tahun 2022 telah dimulai dengan hantaran menyangkut tiga Ranperda tersebut.

Ketika memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dilanjutkan dengan pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang juga melibatkan SKPD terkait.

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi, khususnya kepada anggota DPRD dan TAPD yang sudah melakukan pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Bukittinggi 2022,”ungkap Erman Safar.

ADVERTISEMENT

Sementara ketua DPRD Beny Yusrial menyebutkan , semua fraksi di DPRD Bukittinggi menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi 2022.

Meskipun dalam pandangan fraksi ada sedikit catatan, menurut Beny, pada prinsipnya DPRD menyetujui dan menerimanya.

Misalnya Edison Katik Basa, dari fraksi partai Golkar, dalam catatan partai tersebut disampaikan, dengan terjadinya pemisahan urusan pemuda dan olahraga dengan pariwisata.

ADVERTISEMENT

“Kiranya masing-masing SKPD makin melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengembangan setiap urusan,” harapnya.

Tentang Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat sampai saat ini dinilai masih menghadapi banyak persoalan. Diharapkan dengan adanya Perda itu nantinya, persoalan tersebut bisa diatasi.

ADVERTISEMENT

Shabirin Rachmat, fraksi partai Gerindra menyatakan setuju dan mendukung rancangan APBD perubahan ini bisa segera ditetapkan dan jadi Perda .

Untuk pengelolaan pasar rakyat mendapat perhatian khusus dari pemda agar terus bersaing ditengah berkembangnya pusat belanja modern dan swalayan. Apalagi masyarakat kota ini sebagian besar tergolong ekonomi menengah ke bawah.

Perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diharapkan pemerintah dapat memberikan pelayanan yang optimal, serta mempercepat terwujudnya visi dan misi walikota yang tertuang dalam RPJMD kota Bukittinggi tahun 2021-2026.

Berkaitan dengan rencana pembuatan kanopi (Awning Night Market) di Jl.Minangkabau,diharapkan Hj.Noni (fraksi PAB) hendaknya dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat pedagang.

Juga terkait dengan rencana pendapatan daerah dari retribusi pasar (pusat pertokoan pasar atas), perencanaan anggaran berbasis masyarakat, pembangunan dilokasi pasar lereng tahun 2023, perubahan sistem pemungutan parkir, pembangunan menara telekomunikasi, kegiatan pendidikan Muatan Lokal(mulok) terakhir ranperda pengelolaan pasar rakyat dan perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016.

Sesuai dengan agenda Rapat Paripurna yang berlangsung sampai pukul 23.00 WIB, Walikota dan ketua DPRD menandatangani kesehatan Ranperda yang diusulkan untuk dijadikan Perda.(Pon)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

SMKN 2 Sawahlunto Jadikan Pramuka Ekstrakurikuler Wajib

Next Post

PKL Perwista Taman Sari Gelar Aksi Damai di Depan Balai Kota DKI Jakarta 

Next Post
PKL Perwista Taman Sari Gelar Aksi Damai di Depan Balai Kota DKI Jakarta 

PKL Perwista Taman Sari Gelar Aksi Damai di Depan Balai Kota DKI Jakarta 

Polres Payakumbuh Gelar Simulasi untuk Hadapi Unjuk Rasa Ricuh

Polres Payakumbuh Gelar Simulasi untuk Hadapi Unjuk Rasa Ricuh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI