Bukittinggi — Pemerintah Kota (Pemko ) dan DPRD Bukittinggi,menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Jumat (23/9) malam di gedung DPRD setempat.
Sebelum penandatanganan ,sejumlah fraksi di DPRD Bukittinggi memberikan pendapat akhir disertai sejumlah saran dan catatan.
Pada Rapat Paripurna tersebut, terdapat tiga materi Ranperda yang ditandatangani terhadap rancangan yang diajukan oleh Walikota, yakni, Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Pengelolaan pasar rakyat, Perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Erman Safar mengatakan, rangkaian penyusunan perubahan APBD tahun 2022 telah dimulai dengan hantaran menyangkut tiga Ranperda tersebut.
Ketika memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dilanjutkan dengan pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang juga melibatkan SKPD terkait.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi, khususnya kepada anggota DPRD dan TAPD yang sudah melakukan pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Bukittinggi 2022,”ungkap Erman Safar.
Sementara ketua DPRD Beny Yusrial menyebutkan , semua fraksi di DPRD Bukittinggi menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi 2022.
Meskipun dalam pandangan fraksi ada sedikit catatan, menurut Beny, pada prinsipnya DPRD menyetujui dan menerimanya.
Misalnya Edison Katik Basa, dari fraksi partai Golkar, dalam catatan partai tersebut disampaikan, dengan terjadinya pemisahan urusan pemuda dan olahraga dengan pariwisata.
“Kiranya masing-masing SKPD makin melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengembangan setiap urusan,” harapnya.
Tentang Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat sampai saat ini dinilai masih menghadapi banyak persoalan. Diharapkan dengan adanya Perda itu nantinya, persoalan tersebut bisa diatasi.
Shabirin Rachmat, fraksi partai Gerindra menyatakan setuju dan mendukung rancangan APBD perubahan ini bisa segera ditetapkan dan jadi Perda .
Untuk pengelolaan pasar rakyat mendapat perhatian khusus dari pemda agar terus bersaing ditengah berkembangnya pusat belanja modern dan swalayan. Apalagi masyarakat kota ini sebagian besar tergolong ekonomi menengah ke bawah.
Perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diharapkan pemerintah dapat memberikan pelayanan yang optimal, serta mempercepat terwujudnya visi dan misi walikota yang tertuang dalam RPJMD kota Bukittinggi tahun 2021-2026.
Berkaitan dengan rencana pembuatan kanopi (Awning Night Market) di Jl.Minangkabau,diharapkan Hj.Noni (fraksi PAB) hendaknya dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat pedagang.
Juga terkait dengan rencana pendapatan daerah dari retribusi pasar (pusat pertokoan pasar atas), perencanaan anggaran berbasis masyarakat, pembangunan dilokasi pasar lereng tahun 2023, perubahan sistem pemungutan parkir, pembangunan menara telekomunikasi, kegiatan pendidikan Muatan Lokal(mulok) terakhir ranperda pengelolaan pasar rakyat dan perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016.
Sesuai dengan agenda Rapat Paripurna yang berlangsung sampai pukul 23.00 WIB, Walikota dan ketua DPRD menandatangani kesehatan Ranperda yang diusulkan untuk dijadikan Perda.(Pon)
Discussion about this post