Pariaman — Akhirnya proyek rekonstruksi peningkatan jalan 3 ruas DAK Paket 1 Kota Pariaman yang dikerjakan oleh PT PMI dilaporkan LSM Gempur ke Tipikor Polres dan Kejaksaan Negeri Pariaman.
Ketua LSM Gempur, Ali Nurdin secara resmi memasukkan surat dugaan tindak pindana korupsi ke Tipikor Polres dan Kejari Pariaman itu pada Senin (19/9), akibat pelaksanaan pekerjaan dengan nomor kontrak: 01/SPP/DPUPRP.PRM/2022, yang bernilai Rp 5.259.574.082 tersebut terkesan abal-abal.
Selain itu, diduga keras, proyek tersebut dianak-emaskan oleh Dinas PUPR Kota Pariaman Bidang Bina Marga. Buktinya sejumlah indikasi pelanggaran pekerjaan yang terjadi di lapangan, dibiarkan oleh Dinas PUPR selaku empunya proyek, tanpa ada pengawasan. Meskipun konsultan pengawas dipercayakan kepada CV Gradasi Sembilan Konsultan, tetap saja proyek tersebut berbau konspirasi.
Seperti diketahui sebelumnya, adapun yang menjadi temuan media di proyek DAK Paket 1 Dinas PUPR Kota Pariaman, di antaranya ruas Jalan Simpang Muaro Nan Tongga – Muaro Manggung di Desa Ampalu. Item pekerjaan yang lakukan kontraktor hingga Sabtu (3/9) adalah pemasangan talut penahan badan jalan dan pemadatan badan jalan.
Sejauh mata memandang, pasangan talut yang sebagian besar sudah terpasang, ditemukan banyak kecurangan. Agak saja, hasil adukan semen dari pasangan batu tersebut bisa dengan mudahnya remuk dengan diremas. Pasangan batu yang pucat rapuh dan keropos menandakan kualitas pekerjaan itu melenceng jauh dari speknya. Selain itu, banyak juga ditemukan pasangan talut yang merengkah walaupun baru dikerjakan hitungan hari.
Lebih lagi koporan yang digunakan sebagai lantai kerja, juga asal jadi saja. Tak ayal sepanjang pasangan batu untuk talut itu, ditemukan banyak rongga. Entah bagaimana hasil dari mutu serta kualitas pekerjaan nantinya, sehingga tak heran kegiatan kontraktor di ruas tersebut kuat terindikasi dikerjakan nyaris tanpa pengawasan.
Dari keterangan yang diberikan warga setempat mengungkapkan, jika pelaksana kegiatan dalam pemasangan talut, di antara materialnya terbuat dari campuran lumpur.
“Sejak kapan pasangan talut penahan badan jalan di Kota Pariaman boleh pakai lumpur. Masak iya adukan semennya bercampur lumpur,” satire warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, pekerjaan pasangan talut itu dikerjakan asal jadi, selain itu trase dari pasangan talut itu terlihat berliku, seperti ular kekenyangan, “Terbukti dari hasil pekerjaan yang sudah dikerjakannya. Lihat saja kan bisa tampak kasat mata, minim semen, pucat dan berrongga. Terlebih lagi trase pasangan yang dikerjakan melengkung, meliuk-liuk seperti ular kekenyangan,” ujarnya sembari menertawakan, kemungkinan gambar kerja pasangan talut di ruas ini memang begitu adanya, meliuk-liuk bak ular yang tengah kekenyangan.
Tak hanya itu saja, carut marut pekerjaan peningkatan kapasitas struktur jalan tiga ruas DAK Paket 1 yang berada di ruas wilayah Talao Pauh. Pasangan batu pembatas badan jalan juga tampak tak jauh beda. Kurangnya takaran semen membuat pasangan batu tersebut banyak yang terkelupas. Belum lagi soal pondasinya yang terlihat dangkal, serta batu mangga yang digunakan pun tak sesuai mutu.
Sebab dari tumpukan batu mangga yang dipakai, tampak mudah pecah, berpori dan rapuh. Sehingga menyimpulkan jika proyek dengan nomor kontrak : 01/SPP/DPUPRP/PRM/2022 itu diyakini benar-benar tidak bisa diterima akal sehat.
Pekerjaan abal-abal yang cacat mutu itu pun terus berlanjut, bahkan hingga Minggu (11/9) sekira pukul 17.20 WIB, pemasangan batu kali dilakukan masih di lokasi berawa dan berair dengan galian yang dangkal. Itupun tanpa ada penyedotan. Sebab sejauh ini tak terlihat alat penyedot air yang menjadi persyaratan lelang. Batu yang digunakan juga berbalut tanah dan tak dicuci saat pekerjaan pasangan batu. Sehingga, pasangan batu terlihat menguning.
Timbunan digunakan untuk jalan, tanah gunung yang mudah terkikis air. Wajar saja, proyek yang dikerjakan perusahaan itu, menuai tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Karena ditemukan beberapa kejanggalan yang berakibat terhadap mutu pekerjaan. (Idm)
Discussion about this post