Bukittinggi — Aula Balairung Rumah Dinas Walikota Bukittinggi di Belakang Balok hari ini, Senin (12/09/2022) menjadi saksi pertemuan lengkap Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Program Bangga Kencana).
Pada agenda rutin itu menghadirkan lebih 400 kader keluarga berencana yang ada di Kota Bukittinggi, pertemuan lengkap kali ini menghadirkan sebuah inovasi untuk jaminan kepedulian bagi para kader yang menjadi pejuang program keluarga berencana di bawah instansi BKKBN dan Dinas P3APPKB.
Disamping penyerahan honorarium bagi para kader keluarga berencana itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bukittinggi memberikan informasi kepesertaan program perlindungan bagi para pekerja, termasuk bagi pekerja sosial dari kader KB.
Walikota Bukittinggi Erman Safar diwakili Asisten 2 Setdako Bukittinggi Rismal Hadi mengatakan Pemko melalui DP3APPKB memberikan apresiasi tinggi bagi segenap kader Keluarga Berencana yang ada di Kota Bukittinggi, seperti Petugas Pembantu KB Kota (PPKBK) dan Sub PPKBK, Kader Kelompok Kegiatan (Poktan) Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL).
Para kader ini menurut Wako menjadi ujung tombak terlaksananya program pemerintah di tengah masyarakat. Dedikasi tersebut sejatinya tidak dapat disamakan dengan nilai nominal dalam bentuk uang.
“Para pejuang kemanusiaan yakni ibu – ibu yang hadir hari ini yang berjuang di lapangan meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga,” ulas Wako.
Dikatakan, pemberian honorarium yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk ucapan terima kasih,tapi jangan dilihat dan dihitung besaran nilainya.
Pada sisi lain disebutkan, imbas dari situasi keuangan itu di Bukittinggi berdampak pada pelaksanaan pembangunan, sehingga selama pandemi covid-19 tidak banyak agenda pembangunan fisik yang dilakukan, sehingga Walikota Bukittinggi mengupayakan kegiatan sosial dengan turun ke lapangan menjumpai warga.
Namun Wako menambahkan, Pemko optimis dengan dukungan para kader masih dapat mewujudkan ketahanan bagi keluarga dengan menyampaikan program sehingga dapat dikendalikan jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk serta upaya perlindungan.
Kepala Dinas DP3APPKB Kota Bukittinggi Tati Yasmarni menyebutkan hingga saat ini para kader keluarga berencana mencakup Petugas Pembantu Petugas Pembantu KB Kota (PPKBK) mendapatkan honorarium yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) BKKBN Pusat sebesar Rp 250.000/bulan, bagi Sub PPKBK, Kader Kelompok Kegiatan (Poktan) Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL) mendapatkan honorarium bersumber dari APBD Kota Bukittinggi dengan nilainya Rp 100.000 per bulan.
“Untuk kader PPKBK dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari BKKBN Pusat sebanyak Rp.250.000/bulan, Sub PPKBK dan Poktan dibiayai sepenuhnya oleh APBD dan masih mengacu kepada standar biaya
lama.
Di masing-masing kelurahan kader keluarga berencana itu menunjukkan perannya guna memberikan informasi dan pembinaan terhadap keluarga.
Disebutkan Tati Yasmarni, pertemuan lengkap para kader keluarga berencana ini disinergikan dengan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi untuk memberikan dukungan bagi pejuang program kependudukan dan keluarga nyaman dalam melaksanakan tugasnya di lapangan
“Pemko melalui dinas P3APPKB Bukittinggi ingin para kader KB, baik PPKBK, Sub PPKBK dan Poktan memiliki jaminan sosial sehingga difasilitasi dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan cabang Bukittinggi, dan tidak menginginkan dalam melaksanakan tugas kemanusiaan melalui pendataan keluarga, melakukan pembinaan terjadi insiden, atau meninggal dunia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Sunjana Achmad menyampaikan apresiasi dukungan Pemerintah Kota Bukittinggi yang memfasilitasi untuk mewujudkan perlindungan terhadap para pekerja.
Kepala BPJS menilai, para kader Keluarga Berencana ini tergolong pekerja mikro sehingga jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan dua program, yakni program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Jika para kader keluarga berencana atau kader KB ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka dua program jaminan itu dapat dimiliki manfaatnya, dengan iuran yang terjangkau oleh peserta, dengan membayar Rp 10.000 per bulan. BPJS Ketenagakerjaan menerapkan kepedulian pemerintah untuk melindungi setiap pekerja dan memberikan jaminan hingga kepada ahli waris seperti anak peserta. (Pon)
Discussion about this post