Malang – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, dan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023, Senin (12/09/2022).
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Malang (Drs. H.M. Sanusi, M.M), Wakil Bupati Malang (Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H.), Ketua DPRD Kabupaten Malang (Darmadi S. Sos), para pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Malang, dan Pejabat Pemkab Malang, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan bahwa seiring perjalanan waktu dalam pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2022, patut syukuri bersama bahwa perkembangankondisi perekonomian Kabupaten Malang saat ini menunjukkan
progres ke arah yang positif. Hal tersebut terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi yang menunjukkan sinyal pemulihan, setelah sempat terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Hal ini tentu menjadi turning
point, sekaligus akan menambah optimisme masyarakat bahwa tahun ini dan kedepannya akan lebih baik dari
tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, semua diharapkan dapat mewaspadai beberapa risiko penghambat keberhasilan upaya pemulihan ekonomi, yang kini terus digerakkan. Dimana risiko tersebut salah satunya
juga berkaitan dengan ketidakpastian kapan berhentinya pandemi Covid-19, sehingga upaya penanganan, pengendalian, dan pencegahan Covid-19 perlu terus dilakukan, agar aktivitas
kehidupan masyarakat dapat kembali normal.
Kemudian, risiko yang perlu diwaspadai selanjutnya yakni dampak lanjutan dari pandemi Covid-19 khususnya terhadap
perekonomian daerah, seperti meningkatnya jumlah pengurangan
tenaga kerja, banyaknya industri kecil yang gulung tikar, meningkatnya kemiskinan, serta tekanan finansial kepada Pemerintah Daerah dari sisi penerimaan. Di sisi lain adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda pada tahun
2022 ini, yang diharapkan dapat segera ditekan dengan berbagai kebijakan yang komprehensif, sehingga roda perekonomian tetap berjalan dengan baik.
Kemudian terkait dengan capaian vaksinasi PMK untuk sapi perah, dosis I telah diberikan sebanyak 56.900 dosis; atau 100%. Dosis II telah diberikan sebanyak 38.877 dosis; atau 68,3%. Untuk sapi potong, dosis I telah mencapai 24.311 dosis; atau 81%. Hal ini akan terus diupayakan untuk segera mencapai 100% secara lengkap.
Selaras dengan hal itu, kemajuan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Malang juga menunjukkan arah positif pada pembangunan ekonomi, efektivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat. Kondisi ini masih perlu ditingkatkan dengan menggali serta mengidentifikasi sektor-sektor unggulan, untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang, serta mamacu sektor- sektor lainnya yang belum berkembang dalam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan
pendapatan masyarakat. Naiknya pertumbuhan ekonomi tentunya ditopang oleh kuatnya pertumbuhan baik dari sisi demand maupun supply. Jika diperhatikan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang pada tahun 2020 sebesar -2,68%, sedangkan pada tahun
2021 sudah mengalami kenaikan menjadi sebesar 3,12%.
Untuk tetap mengakselerasi kondisi perekonomian tersebut, Kabupaten Malang masih membutuhkan anggaran yang cukup besar dalam upaya mempercepat pembangunan, sehingga masih perlu
menggali potensi sumber-sumber pendapatan daerah secara optimal,
khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari seluruh perangkat daerah penghasil. Untuk PAD akan tetap diupayakan meningkat dari tahun ke tahun. Namun demikian, secara prosentase sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Malang masih tergantung pada dana dari Pemerintah Pusat, yaitu dari Pendapatan Transfer, utamanya Dana Alokasi Umum (DAU), maupun bentuk-bentuk penerimaan lain
dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
Pendapatan Daerah terdiri atas tiga kelompok yaitu: Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dari ketiga kelompok tersebut untuk Pendapatan Asli Daerah memberikan kontriusi 23,46% terhadap total Pendapatan Daerah, Pendapatan Transfer memberikan kontribusi 69,15%, dan
Lain lain pendapatan daerah yang sah memberikan kontribusi 7,39%. Rencana pendapatan yang dialokasikan dalam APBD ini merupakan perkiraan yang terukur, rasional dan memiliki kepastian, serta dasar hukum penerimaannya.
Selanjutnya terkait perencanaan tahun anggaran 2023, dalam mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2023
menetapkan prioritas pembangunan yang disusun berdasarkan isu strategis dan kebijakan pembangunan tahun 2023. Adapun tema atau fokus pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2023 yaitu, “Pembangunan Pariwisata Kreatif (pariwisata dan industri kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal”.
Sedangkan 6 prioritas pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2023 adalah
sebagai berikut:
1. Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor andalan dan
mendorong sektor industri, perdagangan dan pemberdayaan
masyarakat serta ekonomi kreatif.
2. Peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata untuk
mendukung perekonomian dan pariwisata serta peningkatan daya
saing daerah.
3. Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang produktif
dan berdaya saing.
4. Peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan tata
kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.
5. Peningkatan ketentraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat
dengan mengangkat kebudayaan dan kearifan lokal serta
penegakan hukum.
6. Peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup, serta ketahanan
terhadap bencana dan perubahan iklim.
“Kami berharap pembahasan kedua dokumen rancangan ini akan berjalan lancar, sehingga proses penyusunan dan penetapannya juga akan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dengan
demikian sisa waktu yang kurang lebih hanya 4 bulan dalam tahun 2022 ini, dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tutup Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M.(Ira Puspita Dewi)
Discussion about this post